15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Dua Pelaku Pencurian Diringkus Tim Opsnal Polsek Tanjung Pura

1 min read

 

Langkat || Intipos.com __ Unit Reskrim Polsek Tanjung Pura Polres Langkat, berhasil menangkap dua (2) pelaku pencurian yang sempat kabur ke Kota Binjai usai melancarkan aksinya

Pelaku SD alias Kuyak (37) warga Jalan Pemuda, Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura dan temannya MSG (34) warga Simpang Padang Dondong, Desa Cempa, Kecamatan Hinai, Langkat.

Keduanya ditangkap Kamis (30/06/2022) malam di kawasan Jalan Dahlia, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai. Sesuai dengan Laporan Polisi dengan nomor LP/B/ 37 / VI / 2022 /SPKT/POLSEK TG.PURA/POLRES LANGKAT/POLDA SUMUT Tgl 18 Juni 2022 Pelapor An. Budi Hendra Limny.

Baca Juga  Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Pimpin Langsung Penertiban Baliho Tidak Berizin

Dan LP /B / 38 / VI / 2022 / SPKT / POLSEK TANJUNG PURA / POLRES LANGKAT / POLDA SUMUT hari Jum’at tanggal 24 Juni 2022 Pelapor An. Hendra Martin.

Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok.SH.SIK, melalui Humas Polres Langkat Iptu Joko Sumpeno saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini.

Pelaku ditangkap terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Sabtu (18/06/202) subuh di rumah toko (Ruko) milik Budi Hendra Limny, di Jalan Sudirman no 100 Pekan Tanjung Pura.

Pelaku masuk kedalam Ruko dengan merusak dan mencongkel pintu rumah, atas kejadian ini korban mengalami kerugian mencapai Rp 10 juta ,- terang Iptu Joko Sumpeno.

Baca Juga  Polres Langkat Gelar Ibadah Perayaan Natal

Saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Tanjung Pura, sementara alat bukti yang digunakan pelaku (Linggis/parang) juga disita guna kepentingan proses hukum lebih lanjut. (Ay29)