15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

DPRD Medan : Utamakan Pelayanan Kesehatan dari pada Administrasi

2 min read
Komisi II DPRD Medan meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran Pemko Medan meningkatkan pelayanan kesehatan dari pada Administrasi

Komisi II DPRD Medan meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran Pemko Medan meningkatkan pelayanan kesehatan dari pada Administrasi

Medan | Intipos.com – Komisi II DPRD Medan meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran Pemko Medan melalui Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan RS Pirngadi Medan, agar dapat berkolaborasi meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Medan.

“Kita harus utamakan pelayanan penanganan pasien sakit dari pada administrasi. Pelayanan kepada masyarakat mendapatkan Surat Keterangan Tanda Miskin (SKTM) supaya diprioritaskan,” ujar anggota Komisi II DPRD Medan Haris Kelana Damanik ST saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengen Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, RS Pirngadi dan BPJS.

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Medan Sudari, didampingi Sekretaris Dhiyaul, Anggota Haris Kelana Damanik, Afif Abdillah, Johanes Hutagalung dan Janses Simbolon. Sedangkan dari OPD dihadiri Kadis Kesehatan Taufiq Ririansyah, Kadis Sosial Khoirudin Rangkuti, Direktur RS Pirngadi Syamsul Arifin Nasution dan pihak BPJS Supriyanto Syahputra.

Baca Juga  Soal Eksekusi 17 Rumah di Jalan Gandhi Medan, Fraksi Gerindra Minta Tunggu Proses Hukum

Haris Kelana menyatakan, guna meningkatkan pelayanan kesehatan yang prima bagi warga Kota Medan, kedepan hendaknya OPD membangun komitmen kerjasaman meningkatkan melayani kesehatan warga miskin.

Ia juga mempertanyakan kebijakan pihak BPJS yang melarang masyarakat langsung untuk mengurus kartu BPJS. Sementara orang tertentu diberikan leluasa.

“Ada kesan BPJS melakukan pembiaran oknum tertentu bertindak sebagai calo,” cetus Haris.

Dengan kebijakan itu, Haris menuding BPJS tidak mendukung program Walikota Medan soal peningkatan pelayanan kesehatan. Apalagi kata Haris pihak BPJS tidak menempatkan pegawainya di setiap Rumah Sakit (RS) selaku provider BPJS.

Baca Juga  Camat se-Kabupaten Asahan Studi Tiru ke Pemerintah Kota Cimahi

Sehingga pasien BPJS kerap mendapatkan pelayanan buruk dari pihak RS dan tidak mendapat pembelaan dari BPJS. Bukan itu saja kata Haris, pihak BPJS juga tidak koperatif saat menghadiri sosialisasi Perda terkait kesehatan dan selalu mewakilkan tenaga honor. “Saat sosialisasi Perda banyak hal yang patut dievaluasi masalah pelayanan kesehatan,” ujar Haris. (01)