15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Dinkes Medan Percepat Capaian Vaksinasi BIAN di 41 Puskesmas

1 min read
Dinas Kesehatan Medan melakukan monitoring dan  evaluasi (monev) kepada 41 UPT Puskesmas, bertujuan untuk mempercepat pencapaian target vaksinasi Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN)

Dinas Kesehatan Medan melakukan monitoring dan  evaluasi (monev) kepada 41 UPT Puskesmas, bertujuan untuk mempercepat pencapaian target vaksinasi Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN)

Medan | intipos.com – Dinas Kesehatan Medan melakukan monitoring dan  evaluasi (monev) kepada 41 UPT Puskesmas. Kegiatan yang dilakukan secara dalam jaringan (daring) kemarin siang itu, bertujuan untuk mempercepat pencapaian target vaksinasi Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) Tahun 2022 di Kota Medan.

Data dari Dinas Kesehatan menunjukkan, per 13 Juni 2022 capaian BIAN Kota Medan masih 25,2 persen.  Belum tercapainya target 95 persen sebagaimana ditetapkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia ini tidak terlepas karena program vaksinasi Covid-19,  dekatnya waktu pelaksanaan BIAN  dengan jadwal ujian dan libur sekolah, dan maraknya hoaks tentang kehalalan vaksin.

Baca Juga  Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Pimpin Langsung Penertiban Baliho Tidak Berizin

Kegiatan monitoring dan evaluasi BIAN ini diawali dengan paparan capaian hasil pelaksanaan BIAN di Kota Medan yang sudah berlangsung selama 24 hari, terhitung dari tanggal 18 Mei 2022. Selanjutnya Kepala Puskesmas memaparkan pelaksanaan, validasi capaian, kendala, dan upaya yang sudah ditempuh di wilayah kerja masing-masing. Kegiatan yang berlangsung  di empat breakout room ini masing-masing di fasilitasi oleh perwakilan Pemprovsu, WHO,  dan Dinas Kesehatan Medan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, dr. Taufik Ririansyah, menginstruksikan seluruh kepala puskesmas dan koordinator imunisasi segera merencanakan tindak lanjut yang sudah disepakati dalam monitoring dan evaluasi itu.

Baca Juga  Soal Eksekusi 17 Rumah di Jalan Gandhi Medan, Fraksi Gerindra Minta Tunggu Proses Hukum

“Salah satu kesepakatan dalam monev itu adalah kapuskesmas segera berkoordinasi dengan Kecamatan, TP PKK Kecamatan, UPT Dinas Pendidikan, UPT Kemenag di Kecamatan untuk mendatangi kantong kantong sasaran yang sudah dipetakan,” ucap Taufik. (01)