Diduga Terlibat Peredaran Sabu, Dua Pria di Bone Dibekuk Polisi
1 min readfoto Ilustrasi
BONE | Intipos.com – Diduga terlibat peredaran sabu, dua orang pria dibekuk polisi di Desa Ureng, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, kedua orang tersebut masing-masing inisial AS dan NG dan satu orang diataranya merupakan dari Kalimantan Timur (Kaltim).
“ AS ini merupakan warga Desa Ureng, sedangkan NG dari Kaltim tapi asli orang Ureng juga,” kata warga yang meminta dirahasiakan namanya.
Masih kata warga, pada saat itu, polisi juga terlihat membawa sesuatu dari rumah terduga pelaku, sambungnya.
Mengenai hal ini, Kasat Narkoba Polres Bone Iptu Noviarif Kurniawan yang di konfirmasi melalui pesan WhatsApp pribadinya menyebutkan, nanti kami konfirmasi pada saat press rilis.
“ Untuk terkait info itu nanti kami konfirmasi pada saat press rilis di Polres Bone minggu depan ya,” jelasnya kepada awak media Intipos.com melalui pesan WhatsApp nya, Sabtu (28/01/23) malam sekitar pukul 22.12 Wita. (Rustan)