16 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Diduga Oknum Polisi dan Oknum Sekdes Ada Kerjasama Dalam Bisnis BBM Subsidi di Bone

2 min read

Bone | Intipos.com – Diberitakan sebelumnya seorang Oknum Polisi berinisial “J” yang bertugas di salah satu Polsek daerah Bone Selatan diduga terlibat dalam penyalahgunaan BBM jenis solar subsidi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Dan dalam melakukan aksinya, Oknum Polisi tersebut di suplai oleh Oknum Sekdes dari Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone berinisial “AF”.

Manager SPBU Cina “AS” saat di temui pada sabtu 10 Agustus 2024 tidak menyangkali jika Oknum sekdes tersebut kerap kali mengambil barang di tempat ia bekerja

“ kalau kami tentunya melayani saja, jika sesuai dengan suratnya, istilahnya lengkap administrasinya ya di kasi, apalagi kami SPBU banyak yang awasi, selain dari media ada Polisi sama Tentara, terutama Migas jadi kalau tidak lengkap administrasinya kita juga takut,” kata “AS”

Baca Juga  Dukung Program Pemerintah, Kapolsek Hinai Berikan Bubur Kacang Hijau Gratis kepada Pelajar SD Negeri 057213 Cempa

Ditanya soal kapasitas pengambilan ‘AF’ mencapai 150 jerigen atau sekitar kurang lebih 5000 liter, dari kapasitas SPBU yang hanya 8000 liter per hari pun kembali tidak di tampik oleh ‘AS’

“ iye, memang dia banyak barcode nya, ada beberapa barcode kapal tapi bukan dia yang atas nama,” papar ‘AS’

Oknum Sekdes yang dikonfirmasi Via WhatsApp pada Sabtu malam 10 Agustus enggan memberi jawaban yang jelas dan malah melempar tanggung jawab kepada pihak lain.

“ konfirmasiki sama “AU” karena saya tidak tahu permasalahannya itu,” singkat ‘AF’

Disisi lain, seorang narasumber yang meminta di rahasiakan identitasnya sebut saja “N” kembali mempertegas  jika Oknum Sekdes tersebut bekerjasama dengan Oknum Polisi.

Baca Juga  Polres Langkat Gelar Ibadah Perayaan Natal

“ AF itu bekerjasama dengan J saya liat manager SPBU juga di tekan sama AF, dia semua yang atur pola di SPBU,” kata ‘N’

Sumber yang berbeda pun yang kembali meminta di sembunyikan identitasnya, sebut saja ‘i’ mengatakan jika rata rata keuntungan ‘AF’ itu sekitar Rp. 45.000/ jerigen.

“ Rp. 45.000 X 150 jerken = Rp. 6. 750.000/ hari, di kali 30 hari = Rp. 202.000.000/ bulan,” papar ‘i’

Dalam pemberitaan sebelumnya pun Oknum Polisi “J” sempat membantah semua dugaan yang di tujukan kepada dirinya.

(Rs)