Diduga Melebihi PKKPR, Kasat Reskrim Akan Cek Perizinan Tambang di Bone
1 min read
Polres Bone
Bone | Intipos.com – Kasat Reskrim Polres Bone, Iptu Alvin Aji Kurniawan mulai merespon perihal sejumlah tambang galian C yang beroperasi di Desa Lampoko, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Bahkan kata Kasat Reskrim Polres Bone akan melakukan pengecekan perizinan tambang di wilayah Kabupaten Bone.
Ditanyai soal langkah apa atau sudah dilakukan, tanya awak media.
“Kami cek dan koordinasi dulu dengan DLH terkait perizinan tambang” singkat Kasat Reskrim, Selasa (13/05/2025).
Sementara tim gabungan media ini akan terus melakukan investigasi mengenai Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) maupun Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR). Pasalnya, luas lokasi terkelola diduga melebihi sebagaimana tercantum di PKKPR yang dikeluarkan oleh Dinas Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan.
(Biro Sulsel)