Diduga Lakukan Penganiayaan, Tiga Pemuda Asal Sibulue Diamankan Polisi
1 min readBONE | Intipos.com – Tiga pemuda asal Sibulue diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan diamankan polisi di Kelurahan Maroanging Kec Sibulue Kab Bone, Jumat (16/07/21) sekitar pukul 21.30 wita.
Ketiga terduga pelaku merupakan warga Desa Polewali Kec Sibulue Kab Bone, dan masing masing inisial, HM (25 tahun), SD (16 tahun), SL (24 tahun).
Sementara korban diketahui bernama Muh Riswan (28 tahun) warga Kel Maroanging Kec Sibulue.
Paur Subbag Humas Polres Bone Ipda Rayendra SH yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap ketiga terduga pelaku.
” Ya Benar, ketiga terduga pelaku diamankan oleh Kanit Buser bersama Kanit Reskrim Polsek Sibulue,” sebutnya
“Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (16/07/21) sekitar pukul 17.00 wita. Awalnya ketiga terduga pelaku sedang minum minuman beralkohol di atas jembatan, pada saat itu juga ada seseorang lewat sambil menegurnya karena terduga pelaku sedang mabuk”
Lanjut Rayendra menjelaskan, selang beberapa menit kemudian, Muh Riswan juga lewat diarea tersebut, tiba tiba salah satu dari ketiga pemuda itu langsung menghampiri dan menampar Muh Riswan di bagian telinga, sementara yang lain ada yang mengeluarkan sajam (badik) dan yang satunya teriak teriak, selanjutnya korban lari untuk menyelamatkan diri hingga melaporkan kejadian itu ke Polsek Sibulue,” jelasnya.
Sementara Kapolsek Sibulue Akp Syarifuddin SH menyebutkan bahwa Ketiga terduga pelaku bersama barang bukti berupa badik masih diamankan di Mapolsek Sibulue Polres Bone untuk penyidikan lebih lanjut, kata Kapolsek.
Rustan