Diduga Gratifikasi, Lamellong Soroti Dana CSR ke KPU Bone
1 min readBone | Intipos.com – Ketua LSM Lamellong Muhammad Rusdi menyoroti dugaan gratifikasi pemberian reward berupa bantuan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank BPD Bone ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
“ Saya menduga bahwa ada dana CSR atau reward yang di terima oleh Komisioner KPU itu bisa masuk kategori gratifikasi” ungkap Rusdi saat di temui di salah satu warkop di kota Watampone, Sabtu malam (03/02/24).
Dugaan penerimaan dana CSR tersebut, Rusdi menilai itu tidak tepat pasalnya KPU merupakan lembaga pemerintah bukan lembaga sosial.
“ Sementara KPU merupakan lembaga negara yang di biayai oleh negara, masa mau lagi di kasi CSR” jelasnya.
Lanjut, besar dugaan ada hubungannya dalam seleksi Bank penampungan dana hibah pilkada tahun 2024, yang nilainya mencapai milyaran rupiah dimana KPU Bone menunjuk Bank BPD sebagai pemenang, jadi modusnya seperti itu, sehingga kami menduga ada indikasi pemberian reward dalam bentuk barang kepada KPU Bone dari bank BPD seperti itu informasi yang kami terima dari tim investigasi, tegas Rusdi Ketua Umum LSM Lamellong
Sampai berita ini dimuat, baik dari pihak Bank BPD ataupun dari KPU belum ada yang dapat dimintai keterangannya.
(Rustan)