Dibangun Saat Menjabat, Mantan Plt Desa Polewali Sebut Tanggung Jawab TPK
2 min read
Bone | Intipos.com – Terdapat tiga bangunan fisik di Desa Polewali, yang dilaksanakan pada tahun anggaran tahun 2020 sampai tahun 2021 yang di anggarkan melalui dana desa, dan itu merupakan tanggung jawab Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) pada saat Rahman, S.IP menjabat Plt Desa Polewali, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Bone.
Hal itu disampaikan oleh mantan Pelaksana tugas (PLT) Desa Polewali, Rahman, S.IP, saat dikonfirmasi melalui panggilan via telepon celular, Jumat kemarin (14/07/23) sekira pukul 10.54 Wita.
“ TPK semua itu,” Jelasnya kepada awak media Intipos.com
Yang menjadi tanda tanya, di tiga bangunan fisik tersebut terlihat di prasasti diteken oleh Plt Desa Polewali,
Dalam pantauan media Intipos di lokasi, terdapat tiga titik bangunan fisik yang dikerjakan pada saat Rahman, S.IP menjabat Plt Desa Polewali, yakni pembangunan Pos kamling, Batas desa/gapura dan Mandi Cuci Kakus (MCK).
Di tiga titik bangunan fisik tersebut, terlihat di prasasti masing-masing anggarannya; Pos kamling dengan tahun anggaran 2020 sebesar Rp 42.269.000, Batas Desa tahun anggaran 2020 sebesar Rp 18.374.000, dan MCK tahun anggaran 2021 sebesar Rp 33.850.000.
Diantara tiga titik bangunan fisik tersebut salah satu yang menjadi sorotan adalah pembangunan Pos kamling dengan menghabiskan anggaran dana desa sebesar Rp 42.269.000.
Rahman menyebutkan, bangunan pos kamling ukurannya 3 x 2 meter lebih besar anggarannya dari pada bangunan MCK dua pintu dengan ukuran 4 x 2 meter.
“ Pos kamling tinggi pondasinya, di cor duluh baru pake kawat,” katanya
Penggiat sosial Arman Rahim turut angkat bicara persoalan tersebut, menurutnya bangunan fisik di desa Polewali tidak logis.
“ logika sederhana saja, bangunan MCK yang lebih luas daripada Pos kamling kok anggarannya lebih rendah, belum lagi Mck kan ada bangunan septik tank” kata Arman saat ditemui di salah satu warkop di kota Watampone, Sabtu (15/07/23).
Diberitakan sebelumnya, Pembangunan pos kamling di Desa Polewali, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, menghabiskan anggaran 40 juta lebih dari dana desa tahun 2020. (Rustan)


