Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Di Secanggang Marak Praktik Perjudian dan Barak Narkoba ? Kanit Reskrim : Isu Tersebut Tidak Benar

1 min read

LANGKAT –  Team Unit Reskrim Polsek Secanggang cek kebenaran info Terkait adanya pemberitaan dari salah satu media online yang menyebutkan Bahwasanya di Desa Karang Anyar dan Desa Teluk, Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat marak praktik perjudian dan barak narkoba itu tidak benar alias Hoax.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Secanggang AKP Pamilu H Hutagaul melalui Kanit Reskrim IPDA Zen D. Sembiring, SH, mengatakan bahwasanya lokasi yang disebutkan dalam pemberitaan bandar narkotika berinisal AG beroperasi bukan di wilayah hukum Polsek Secanggang melainkan wilayah Polres Pelabuhan Belawan.

Baca Juga  KOMBAT Berkurban 6 Ekor Sapi di Idul Adha 2026

“Lokasi barak milik AG yang dimaksud dalam pemberitaan berada wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan bukan Polsek Secanggang” ucapnya kepada media, Kamis (28/5/2026).

Perwira yang dikenal akrab dengan awak media ini juga mengatakan bahwa pihaknya selalu melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan melakukan penggrebekan disetiap lokasi-lokasi yang diisukan sebagai tempat perjudian dan barak narkoba.

Dan selama tahun 2026, Polsek Secanggang telah melakukan penggrebekan diberbagai tempat :

1. Karang anyar

2. Hinai kiri

3. Pantai gading

4. Karang gading

“Kami selalu melakukan sosialisasi tentang bahayanya narkoba dari dusun ke dusun dan selalu melakukan penggrebekan disetiap lokasi yang dicurigai sebagai tempat-tempat yang mencurigakan” pungkasnya.

Baca Juga  Bupati Syah Afandin Ajak Warga Maknai Idul Adha dengan Keikhlasan dan Kepedulian