Dalam Kurun 2 Bulan, Lima Pelaku Perjudian Diamankan Polres Langkat
1 min readLangkat || Intipos.com – Unit Pidum Polres Langkat berhasil tangkap 5 (lima) pelaku tindak pidana perjudian jenis togel, demikian dikatakan Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Dedi Mirza, SIK, MM melalui Kanit Pidum Iptu Herman Sinaga, Jumat (21/6/2024).
Lebih lanjut dikatakan perwira pertama berpangkat balok emas dua dipundak tersebut, penangkapan ke lima tersangka pelaku tindak pidana perjudian jenis togel dalam kurun waktu 30 hari yakni bulan mei lalu.
Ke lima tersangka diamankan dari berbagai kecamatan di wilayah hukum Polres Langkat, penangkapan dilakukan bertujuan agar praktik judi di Wilkum Polres Langkat bebas dari praktik perjudian.
Inti nya Polres Langkat prioritaskan penindakan terhadap pelaku kejahatan perjudian dan pelaku kejahatan begal di Wilkum Polres Langkat, sebut Iptu Herman Sinaga.
Adapun inisial ke lima tersangka yakni, S 44, HBI 63, AT 46, DS 26 dan APG 24, kelima tersangka tersebut seluruh nya pelaku tindak kejahatan perjudian jenis togel, dan kelima tersangka diamankan dari berbagai kecamatan di Wilkum Polres Langkat.
Dan adapun barang bukti milik tersangka yang diamankan untuk kepentingan hukum yakni, uang tunai, HP merk redmi 9A, HP merk Samsung, HP merk Vivo, HP merk Nokia, buku rekapan, alat tulis dan rekening koran.
Untuk kedepannya polres langkat lebih gencar lagi melakukan penindakan kejahatan apapun diwilayah hukum Polres Langkat “tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan diwilayah polres Langkat, tegas Iptu Herman Sinaga. (Ay)