Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Bupati Syah Afandin terus perjuangkan bantuan bagi korban banjir yang tidak masuk kriteria,

2 min read

 

Langkat | Intipos.com –  Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan hak masyarakat terdampak banjir. Hal itu ditegaskan saat memimpin rapat percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana bersama Kepala Koordinator Wilayah Sumatera Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana, Brigjen TNI Fajar Tjahjono, S.IP, di Rumah Dinas Bupati Langkat, Rabu (1/7/2026).

 

Rapat tersebut menjadi bagian dari langkah serius Pemerintah Kabupaten Langkat bersama pemerintah pusat dalam mempercepat pemulihan 100 persen wilayah yang terdampak bencana banjir besar yang melanda Kabupaten Langkat pada akhir tahun 2025.

 

Dalam paparannya, Kepala Koordinator Wilayah Sumatera Brigjen TNI Fajar Tjahjono menyampaikan bahwa proses rehabilitasi di Kabupaten Langkat telah berjalan dengan baik. Berbagai fasilitas umum yang terdampak banjir seperti pasar, sekolah, rumah ibadah, pertokoan, serta sejumlah infrastruktur lainnya telah memasuki tahap pemulihan sesuai rencana.

 

Meski demikian, Bupati Langkat H. Syah Afandin menegaskan masih terdapat persoalan yang menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Langkat, yakni masih banyak masyarakat korban banjir yang belum menerima bantuan karena tidak masuk dalam kriteria penerima yang telah ditetapkan.

Baca Juga  Sesuai Arahan Gubernur Bobby Nasution, Tim Terpadu Tindak Tegas Pertambangan Emas Tanpa Izin di Kotanopan

 

Menurut Syah Afandin, aspirasi tersebut terus disampaikan masyarakat, bahkan melalui aksi unjuk rasa, sebagai bentuk harapan agar pemerintah dapat memberikan solusi bagi warga yang sama-sama terdampak bencana.

 

“Kami terus dituntut oleh masyarakat agar mereka yang belum masuk dalam kriteria juga mendapatkan bantuan, seperti bantuan hidup sementara (jadup) maupun bantuan stimulan ekonomi. Sebab mereka juga merupakan korban banjir yang mengalami kerugian,” ujar Syah Afandin.

 

Ia menjelaskan, persoalan tersebut sebenarnya telah diusulkan kepada Kementerian Sosial. Namun hingga kini belum ada tindak lanjut yang dapat menjawab kebutuhan masyarakat.

 

Karena itu, Syah Afandin memohon dukungan Kepala Koordinator Wilayah Sumatera agar usulan Pemerintah Kabupaten Langkat dapat diteruskan ke pemerintah pusat sehingga memperoleh perhatian dan segera ditindaklanjuti.

 

“Kami memohon kepada Bapak Koordinator Wilayah Sumatera agar usulan ini dapat di-follow up sehingga mendapat atensi dari pemerintah pusat untuk segera dipertimbangkan dan ditindaklanjuti,” harapnya.

Baca Juga  Hadiri Pembukaan PRSU ke-50 Tahun 2026, Bupati Asahan Komit Tingkatkan Potensi Unggulan Daerah

 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Koordinator Wilayah Sumatera Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana, Brigjen TNI Fajar Tjahjono, menyatakan komitmennya untuk membawa seluruh hasil pembahasan rapat kepada pimpinan Satgas di tingkat pusat.

 

“Tentunya seluruh usulan dari Bapak-Bapak sekalian akan saya sampaikan kepada Kepala Satgas agar menjadi bahan pertimbangan dan dapat segera ditindaklanjuti,” tegas Brigjen TNI Fajar Tjahjono.

 

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Wakil Koordinator Wilayah Sumatera Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Kombes Pol. Wahyu Widiarso, S.I.K., M.Si., Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril, S.Sos., M.AP., Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin-angin, unsur Forkopimda Kabupaten Langkat, seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, serta seluruh camat se-Kabupaten Langkat.

 

Melalui rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Langkat berharap proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana tidak hanya memulihkan infrastruktur, tetapi juga mampu menghadirkan keadilan bagi seluruh masyarakat yang terdampak banjir melalui dukungan bantuan yang lebih menyeluruh.(Ay29).