15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Bupati Pacitan : Masyarakat Diimbau Agar Patuhi Aturan Pemerintah

2 min read
Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji

Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji

Pacitan | Intipos.com – Bupati Pacitan Imbau masyarakat agar patuhi aturan pemerintah sesuai Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.

Tim gabungan dari kepolisian TNI dan unsur terkait semakin memperketat pengawasan mobilitas pendatang jelang hari raya Idul Fitri 1442H yang tidak lama lagi. Bukan hanya wilayah perbatasan antar provinsi, penyekatan juga diberlakukan di pelabuhan Tamperan.

Hal di sampaikan Bupati Pacitan saat melakukan pemantauan di pelabuhan pendaratan ikan Tamperan dan pos check point penyekatan antar provinsi di Dusun Glonggong Kecamatan Donorojo,

Ia menyampaikan, Bahwa semua di lakukan sebagai antisipasi kemungkinan adanya pendatang  yang sengaja memanfaatkan pintu masuk melalui laut.

“Seperti kita ketahui selain jalur darat Pacitan juga punya wilayah laut yang juga akan kita lakukan pengawasan,”ujar Bupati Indrata Nur Bayuaji saat melakukan pemantauan bersama Forkompinda, Senin (04/04/2021).

Meskipun mudik melalui laut kemungkinannya kecil namun pemerintah tidak mau kecolongan. Mengingat pelabuhan pendaratan ikan Tamperan tidak hanya berisi nelayan lokal, namun  juga untuk berlabuh kapal nelayan luar daerah (andon).

Sebagai bentuk antisipasi, petugas gabungan akan terus memberikan soaialisasi kepada nelayan untuk tidak mudik atau melakukan kegiatan perpindahan orang mulai 6 Mei mendatang.

“Saya berharap masyarakat patuh dan mengikuti anjuran pemerintah untuk tidak mudik dulu,”pintanya.

Penyekatan jalur antar daerah semakin diperketat menjelang pemberlakuan larangan mudik lebaran 6 Mei. Khusu kabupaten Pacitan terdapat 4 titik penyekatan utama yakni, Glongong dan Cemeng Kecamatan Donorojo serta Jeruk Kecamatan Bandar. Ketiganya wilayah berbatasan dengan Jawa Tengah. Titik penyekatan lain berada di Kecamatan Tegalombo yang berbatasan dengan Ponorogo serta Sudimoro yang berbatasan dengan Trenggalek.

“Mulai tanggal 6 kita akan tegas, bagi yang nekat  terpaksa kita putar balik”, imbuh Kapolres Pacitan AKBP Wiwit Ari Wibisono.

Selain jalur utama jalur sirip juga tidak luput dari pemantauan. Kepolisian bekerjasama dengan pemerintah desa mengawasi jalur jalur yang berpotensi menjadi jalur alternatif.

Turut dalam pemantauan tersebut, Wakil Bupati pacitan Gagarin, Ketua DPRD Ronny Wahyono, Dandim 0801 Letkol Kav Ibnu Khazim, Kapolres AKBP Wiwit Ari Wibisono, PJU Polres Pacitan, Dinas Perhubungan, Camat Donorojo. (tyo)