Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Bupati Asahan Taufik Teken Nota Kesepahaman di Program Jaksa Sahabat Pendidik

2 min read
Asahan, Intipos.com – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin SSos, MSi menghadiri kegiatan program Jaksa Sahabat Pendidik yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Selasa (6/10/2026)
Kegiatan ini turut dihadiri Bupati/Walikota se-Sumut, Kepala Dinas Pendidikan se-Sumut. OPD Pemprov Sumut dan Pemerintah Kabupaten/Kota, Kajari Asahan.
Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution dalam sambutannya mengatakan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut memperkuat pendampingan bagi sekolah untuk mencegah penyimpangan anggaran dan gangguan dalam penyelenggaraan pendidikan.
Pemprov Sumut, Pemerintah Kabupaten/Kota, Kejati Sumut, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Sumatera Utara (Sumut) meneken nota kesepahaman untuk memberikan rasa aman bagi kepala sekolah dan guru dalam menjalankan tugasnya.
Program ini merupakan inisiasi Kejati Sumut melalui program Jaksa Sahabat Pendidik, yang memberikan pendampingan kepada kepala sekolah, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Pengguna Anggaran (PA) dalam penyelenggaraan pendidikan, khususnya terkait pengelolaan anggaran.
Langkah ini dilatarbelakangi banyaknya aduan yang diterima Kejati Sumut terkait pengelolaan anggaran sekolah serta adanya gangguan dari pihak luar terhadap sekolah.
Ini inisiasi yang sangat luar biasa, memberikan rasa aman, membuat kepala sekolah, guru lebih tenang dan mencegah terjadinya penyimpangan anggaran sekolah, karena kita ingin pendidikan kita terus meningkat tatakelolanya.
Kepala Sekolah, KPA, dan PA menghadapi tantangan besar dalam penyelenggaraan pendidikan. Tidak sedikit organisasi atau perorangan yang tidak bertanggung jawab memberikan ancaman terkait pengelolaan anggaran kepada kepala sekolah, KPA, dan PA.
Kalau sekelas gubernur yang nakut-nakuti itu levelnya tingkat Provinsi, Nasional dan Internasional, Bupati tambah tingkat kabupaten yang nakut-nakuti, Kecamatan tambah level Kecamatan, sekolah tambah lagi yang nakut-nakuti yang levelnya Desa, bahkan RT, kami berharap ini bisa kita tangani bersama
Kepala Kejati Sumut Muhibuddin dikesempatan itu megatakan
pendidikan tidak hanya menjadi proses transformasi ilmu pengetahuan, tetapi juga pembentukan karakter agar memiliki nilai yang lebih baik.
Menurutnya, program Jaksa Sahabat Pendidik tidak hanya memberikan pendampingan dalam penyelenggaraan anggaran sekolah, tetapi juga mendorong perbaikan tata kelola pendidikan.
“Sahabat itu mengingatkan saat sahabatnya salah, mendukung saat sahabatnya benar, ini upaya kita untuk membenahi penyelenggaraan pendidikan kita sehingga bisa lebih meningkat lagi,” ucapnya.
Diakhir kegiatan, selain penandatanganan nota kesepahaman, Kejati Sumut juga meluncurkan hotline pengaduan. Melalui layanan tersebut, masyarakat, guru, dan kepala sekolah dapat melaporkan berbagai tindakan melawan hukum, seperti penyalahgunaan wewenang, suap, pungutan liar (pungli), dan dugaan korupsi. (Intipos.RS)
Baca Juga  Pemprov Sumut, Kementerian ESDM, dan PLN Perkuat Sinergi Kejar Target 100% Listrik Desa