Tim Brimob Polda Sumut & Polres Sergai Ciduk Perampok Indomaret
2 min readINTIPOS | Sumut – Personel gabungan Tim Elang Satuan Brimob Polda Sumut bersama Satuan Reskrim Polres Sergai berhasil menciduk Budi Hartandi alias Budi Mbah, perampok uang milik Indomaret di Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Perbaungan, Sergai, Sumut, senilai Rp55,9 juta.
Lakhar Kasi Intel Sat Brimob Polda Sumut Kompol Heriyono melalui Panit Opsnal Ipda Heri Suhartono mengatakan, Budi perampok Indomaret berhasil ditangkap tiga hari dari aksinya, Jumat (7/8/2020).
“Tersangka ditangkap saat bersembunyi di rumahnya setelah dilakukan upaya pengendapan (ambush),” terang Heri, Sabtu (8/8/2020).
Heri menceritakan, aksi perampokan ini terjadi pada Selasa (4/8/2020) sekitar pukul 03.39 WIB. Saat itu, tersangka Budi bersama seorang temannya datang ke Swalayan Indomaret dengan berpura-pura belanja.
Namun, saat kondisi sepi, keduanya lalu menodongkan pisau kepada karyawan jaga bernama Sutiono, sambil mengancam akan membunuh jika melakukan perlawanan.
Selanjutnya, sambung Heri, kedua pelaku memaksa Sutiono untuk membuka brankas hasil penjualan toko dan kemudian mengambil seluruh uang hasil penjualan, sebesar Rp 55.964.500,- beserta sejumlah rokok yang berada di steling dan handphone milik Sutiono.
Sutiono kemudian melaporkan perampokan ini ke Polsek Perbaungan dengan LP nomor STTLP/156/VIII/2020/SU/RES SERGAI/SEK PERBAUNGAN.
Personel Tim Elang Sat Brimob Polda Sumut langsung ke lokasi tempat kejadian melakukan penyelidikan, Kamis (6/8/2020).
“Melalui CCTV diketahui salah seorang pelaku memiliki ciri-ciri badan gemuk, perut buncit, menggunakan helm dan masker, sedangkan seorang lainnya berbadan tinggi kekar, mengenakan topi dan masker,” ungkapnya.
Dari pemeriksaan, sambung Heri, diketahui seorang pelaku adalah Budi Hartandi alias Budi Mbah. Personel Sat Reskrim Polres Sergai langsung melakukan penyelidikan lanjut dengan cara pengendapan, karena pelaku diketahui sedang berada di rumah orang tuanya di Lingkungan X Kelurahan Tualang, Perbaungan.
“Namun saat itu personel gabungan tidak berhasil mengamankan pelaku,” sebutnya.
Kemudian, pada Jumat (7/8/2020) sekitar pukul 10.00 WIB tim Polda Sumut kembali melakukan pengendapan di sekitaran rumah Budi. Hasilnya, Budi terlihat sedang berada di kamar depan, sehingga langsung dibekuk.
Baca juga : Satuan Brimob Polda Sumut Gelar Jumat Sehat
Baca juga : Personil Brimob Donor Darah di Bakti Sosial
“Saat interogasi lisan tersangka mengakui telah melakukan perampokan di swalayan Indomaret dengan temannya atas nama Galu. Kemudian tersangka langsung diboyong ke Mapolres Sergai untuk proses lebih lanjut,” tandasnya.
Dari tersangka juga berhasil diamankan sejumlah barang bukti, seperti sebilah pisau, celana, topi, sepatu yang digunakan saat melakukan perampokan. Selain itu, 10 kotak rokok yang belum diisap dan 6 kotak rokok yang sudah diisap, serta handphone milik karyawan Indomaret.
(Indra)