27 Agustus 2026

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Berkelakuan Baik, 19 Warga Binaan Rutan Pangkalan Brandan Ikuti Sidang TPP Program Integrasi

1 min read

LANGKAT – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pangkalan Brandan melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dalam rangka pembahasan usulan program integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB) bagi 19 orang warga binaan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pembinaan lanjutan sekaligus pemenuhan hak warga binaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (27/2/2026)

Sidang TPP dipimpin oleh Bapak Ka. Rutan dan dihadiri oleh jajaran pejabat struktural, petugas pembinaan, staf registrasi, staf pengamanan dan perwakilan dari balai pemasyarakatan. Dalam pelaksanaannya, Tim TPP melakukan penelitian administratif dan substantif terhadap masing-masing warga binaan, meliputi kelengkapan berkas, masa pidana yang telah dijalani, serta hasil penilaian perilaku selama mengikuti program pembinaan di dalam rutan.

Baca Juga  Wagub Surya Tawarkan Potensi Investasi Sumut kepada Duta Besar Belgia

Kesembilan belas warga binaan yang diusulkan merupakan mereka yang telah menunjukkan perubahan sikap dan berperilaku baik selama menjalani masa pidana, aktif mengikuti kegiatan pembinaan kepribadian maupun kemandirian, serta mematuhi tata tertib yang berlaku. Sikap disiplin dan kesungguhan dalam memperbaiki diri menjadi dasar pertimbangan tim dalam memberikan rekomendasi program integrasi tersebut.

Melalui sidang ini, diharapkan program PB dan CB dapat menjadi bentuk apresiasi atas perilaku baik warga binaan sekaligus menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan lainnya untuk terus mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh, sehingga siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, bertanggung jawab, dan produktif.

Baca Juga  Tinjau Tiga Lokasi Pembangunan, Bupati Asahan Pastikan Infrastruktur Dukung Ekonomi Warga