Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Bangunan Tanpa PBG, Hendra DS : Pemko Harus Tegas Beri Sanksi

1 min read
Bangunan Tanpa PBG, Harus Tegas Beri Sanksi

Bangunan Tanpa PBG, Harus Tegas Beri Sanksi

Medan | intipos.com – Meski sudah disurati Camat Medan Timur Alfie Pane perusahaan pengembang (developer) perumahan di Jalan Sidomulyo, P. Brayan Darat 1, Medan Timur, tetap melaksanakan pembangunan perumahan. Puluhan bangunan rumah  sudah berdiri meski diduga tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Sudah disurati dan dikirim ke opd terkait,” tulis Alfie menjawab pertanyaan wartawan via aplikasi WA, Selasa (22/8/2023).

Pantauan wartawan di lokasi proyek hingga berita ini diturunkan belum ada plank SIMB maupun PBG di lokasi bangunan.

Menanggapi hal itu anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan, Hendra DS meminta pengusaha menaati aturan dengan mengikuti segala peraturan perizinan dari pemko medan. Selain itu Hendra meminta Pemko Medan harus memberi tindakan tegas kepada pengembang yang nakal.

Baca Juga  Sat Narkoba Polres Langkat Gerebek Lokasi Diduga Tempat Transaksi Sabu di Hinai

“Pemko juga harus tegas memberikan sanksi kepada pengusaha-pengusaha nakal sehingga PAD tidak bocor dan mengalir ke oknum-oknum di Pemko Medan,” ujarnya seraya memberi contoh perumahan Yuu Contempo yang sudah dibongkar Satpol PP namun kini sudah dibangun kembali dan tidak ada tindakan lanjut dari Pemko Medan.

“Jika tidak ingin ada kebocoran PAD dari penerimaan retribusi izin bangunan, Pemko Medan harus bertindak tegas,” ujarnya. (01)