Asahan Dapat Predikat Istimewa, Raih Nilai 97,30% di Ajang Kabupaten Ber-Aksi KPK 2026
3 min read
Intipos.com, Asahan – Kabupaten Asahan catat prestasi. Dalam penilaian percontohan Kabupaten/Kota Berani Berantas Korupsi atau Ber-Aksi tahun 2026, Asahan meraih predikat Istimewa dengan nilai 97,30 persen.
Pengumuman itu disampaikan langsung Wakil Ketua KPK RI Ibnu Basuki Widodo, di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis 5 November 2026 kemarin.
Penilaiannya sendiri digelar dua hari, 4-5 November. Timnya bukan cuma dari KPK, tapi gabungan lintas kementerian dan lembaga. Ada Kemendagri, KemenPANRB, Kemenkeu, BPKP, Ombudsman RI, sampai Pemprov Sumut yang turun langsung.
Nilai itu bukan sekadar angka. Tim penilai melihat komitmen Pemkab Asahan soal tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel. Termasuk seberapa serius upaya pencegahan korupsi dijalankan sehari-hari.
Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution, melalui Wakil Gubernur H. Surya yang hadir membacakan sambutan, mengapresiasi capaian Asahan.
Surya bilang, korupsi itu masalah serius. Bukan hanya bikin rugi uang negara, tapi juga menghambat pembangunan dan bikin pelayanan publik jadi buruk. Kepercayaan warga juga ikut turun.
Makanya, menurutnya, pemberantasan korupsi harus jalan terus. Caranya lewat pencegahan, pengawasan yang kuat, transparansi, dan membangun budaya kerja yang jujur.
Program Ber-Aksi ini, kata dia, jadi bukti sinergi pusat dan daerah itu penting. Ada enam hal yang jadi sorotan utama: tata kelola pemerintahan, kualitas pengawasan, kualitas pelayanan publik, budaya kerja antikorupsi, peran serta masyarakat, dan kearifan lokal. Keenamnya harus jalan bareng, bukan di atas kertas saja.
Yang lebih penting dari sekadar nilai, lanjut Surya, adalah sistemnya benar-benar berjalan. Pelayanan harus adil, pengaduan warga ditindaklanjuti, dan aparatur bekerja dengan integritas.
Pemprov Sumut berharap Asahan bisa jadi contoh buat daerah lain di Sumut.
Kasatgas I Direktorat Peran Serta Masyarakat KPK, Andhika Widiarto, yang ikut hadir juga menyampaikan terima kasih atas kerja sama Pemkab Asahan.
Dia mengingatkan, korupsi itu kejahatan luar biasa, jadi penanganannya juga harus luar biasa. Tidak bisa KPK saja.
KPK sendiri, kata Andhika, punya tiga jurus utama. Pertama lewat edukasi, membangun karakter antikorupsi sejak dini. Kedua lewat pencegahan, beresin sistem biar tidak ada celah. Ketiga lewat penindakan, memberikan efek jera bagi pelaku. Tiga-tiganya harus jalan bersamaan.
Di sesi evaluasi, Waka KPK Ibnu Basuki Widodo memberi sejumlah catatan. Mulai dari soal tindak lanjut hasil pengawasan yang harus segera diselesaikan, sampai minta Inspektorat mereviu mitigasi risiko yang sudah disusun.
Soal pengaduan, Ibnu minta semua aduan masyarakat lewat kanal resmi maupun SP4N-LAPOR! wajib direspon cepat. Survei Kepuasan Masyarakat juga harus dievaluasi tiap OPD, dan ada kepastian waktu dalam menjawab permintaan informasi publik.
KPK juga mendorong tiap OPD punya minimal satu penyuluh antikorupsi. Seluruh PNS Asahan diminta ikut kelas dasar antikorupsi secara online di E-Learning milik KPK.
Tim KPK juga sempat blusukan ke lapangan. Mereka cek Mal Pelayanan Publik, Dinas Sosial, dua sekolah, dan Dinas Pendidikan.
Di MPP, misalnya, KPK minta tiap gerai punya info yang jelas soal jenis layanan, alur, syarat, dan biaya, baik cetak maupun digital. Ruang laktasi juga diminta diperbaiki, pintunya jangan transparan dan harus ada kuncinya. Petugas jaga juga harus bergantian saat jam istirahat biar layanan tidak kosong. Petugas juga diharapkan bisa bahasa isyarat dasar untuk membantu penyandang disabilitas.
Untuk sekolah, KPK minta maklumat pelayanan dipasang sesuai aturan terbaru. Soal gratifikasi, harus disosialisasikan ke guru dan siswa, jangan cuma jadi slogan. Termasuk larangan pungutan dengan nominal tertentu kepada siswa.
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin mengaku bersyukur atas capaian 97,30 persen itu. Menurutnya, ini hasil kerja bareng semua OPD dalam memenuhi lima komponen dan 15 indikator yang ditetapkan KPK.
Taufik minta capaian ini dijaga dan ditingkatkan.
“Mari kita tegakkan disiplin tanpa diawasi, bekerja tanpa harus diperintah, serta menjaga integritas dan tanggung jawab tanpa diminta. Hal ini merupakan program kita ke depan. Jaga dan tingkatkan kinerja kita agar tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Dia juga berterima kasih kepada tim KPK, Pemprov Sumut, dan semua pihak yang sudah mendampingi selama proses penilaian.
Rangkaian penilaian Ber-Aksi 2026 di Asahan sendiri berjalan lancar. Acara ditutup dengan foto bersama dan konferensi pers bersama awak media. (RS)
