Antony Kembali Dilantik Setelah Protes Atas Pencopotannya
2 min readINTIPOS | MEDAN – Sekdaprovsu atas nama Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi akhirnya kembali melantik pejabat eselon III atas nama Antony Sinaga, Rabu (15/7).
Pada pelantikan Antony ini hanya dua pejabat eselon tiga saja yang di Kantor Gubernur Sumut.
Sebelumnya Antony Sinaga dicopot dari jabatan Kabid Kepala Bidang Perizinan Infrastruktur, Ekonomi dan Sosial pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Sumut, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Gubernur Sumut Nomor 821/2019 tertanggal 17 Juni 2019.
Setelah dicopot, Antony hanya sebagai Fungsional Umum pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Sumut. Atas pencopotan itu, ia mengadu ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Dan pada 26 Agustus 2019, KASN dalam suratnya Nomor B-2818/KASN/8/2019 menganulir putusan pencopotan oleh Gubsu tersebut.
Begitu pun, rekomendasi KASN itu tidak langsung dijalankan Edy. KASN kembali menyurati Gubsu 7 November 2019, 29 November 2019 dan 5 Februari 2020, untuk menguatkan surat rekomendasi KASN tertanggal 26 Agustus 2020 tersebut.
Akhirnya kemarin, Edy kembali melantik Antony menjadi Kepala UPT Pelayanan Sosial Anak Gunung Sitoli Dinas Sosial Sumut.
Saat ditanya wartawan usai pelantikan, Sekda mengatakan pelantikan Antony ke jabatan barunya karena penilaian pimpinan. Penempatannya ke Gunung Sitoli, Sabrina mengatakan bahwa kewenangan pimpinan meletakan seorang ASN.
“Kalau kami yang ASN dari awal kan sudah siap diletakan di mana saja,” kata Sabrina menanggapi pertanyaan wartawan.
Menurut Sabrina, ada penilaian-penilaian yang dilakukan pimpinan terhadap ASN khususnya pejabat eselon III.
Ia juga menyebutkan bahwa tidak harus ada rekomendasi dari KASN. Dan pelantikan Antony ini juga bukan atas rekomendasi tersebut, melainkan karena penilaian pimpinan. “Tapi kita memperhatikan juga semua-semua yang ada. Karena keharmonisan kita dengan semua instansi kita lakukan,” sebut Sekda.
Sementara Antony Sinaga saat ditanya tanggapannya mengenai ini bahwa ia merasa cukup puas. “Saya puas, sangat sangat puas,” ujarnya.
Kepuasannya bukan karena ia menang melawan keputusan gubernur soal pencopotannya. “Saya puas karena Pak Gubernur memberikan amanah untuk saya kembali bisa melayani rakyat,” kata Antony.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Gubsu karena diberikan kesempatan membantu gubernur untuk mewujudkan pembangunan Sumatra Utara yang aman, maju, dan bermartabat.
Soal dirinya yang ditugaskan di Kota Gunungsitoli, Kepulauan Nias, ia mengatakan bahwa itu kewenangan pimpinan.
“Itu otoritas pimpinan. Apapun perintah pimpinan kita siap menjalankan. Jadi terima kasih atas kepercayaan ini dan.tugas ini akan saya emban dengan sebaik-baiknya,” katanya. (01/intipos)