Antisipasi Penyebaran Covid-19, Jalur Masuk Kota Medan Dari Arah Kabupaten Tanah Karo Masih Disekat.
2 min readMEDAN | INTIPOS.COM – Tim gabungan yang beranggotakan dari unsur Kepolisian, TNI, dan Pemko Medan, Sabtu (15/5), masih melakukan penyekatan di jalur masuk Kota Medan dari arah Kabupaten Karo, tepatnya di area kawasan jalan Djamin Ginting Medan Tuntungan. Penyekatan ini bertujuan untuk mengontrol mobilitas masyarakat pasca libur hari raya Idhul Fitri, sekaligus upaya pemko medan dalam mencegah penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
Dari pantauan awak media Intipos.com dilapangan, terlihat
Petugas gabungan dari Kepolisian, TNI, Pemko Medan menghentikan angkutan umum maupun kendaraan pribadi yang memasuki kota Medan dari arah Kabupaten Tanah Karo. Para penumpang diminta untuk menjalani prosedur yang telah ditetapkan dalam operasi penyekatan itu.
baca juga : Bupati Bersama Forkopimda Ikuti Arahan Presiden RI secara Virtual
Dalam operasi Penyekatan itu, petugas melakukan pendataan terhadap setiap penumpang berdasarkan kartu identitasnya. Selanjutnya, petugas melakukan pengukuran suhu tubuh penumpang dengan menggunakan thermo gun. Bagi mereka yang suhu tubuhnya di bawah 37 derajat celcuis diperbolehkan melanjutkan perjalanan dengan harus tetap menggunakan masker dan menjaga jarak, tetapi bagi penumpang yang suhu tubuhnya diatas 37 derajat celsius, diwajibkan harus melalui tes swab antigen yang dilakukan di posko penyekatan oleh tenaga medis yang disediakan oleh Pemko Medan.
Selanjutnya dari hasil tes yang dilakukan,
Penumpang yang hasil swab-nya menunjukkan hasil negatif diizinkan melanjutkan perjalanan. Sebaliknya, jika hasilnya positif, penumpang tersebut akan ditangani puskesmas terdekat untuk penanganan lebih lanjut.
baca juga : https://indocybernews.com/kemenkes-antisipasi-lonjakan-kasus-pasca-libur-panjang-dan-mutasi-varian-baru/
Pantauan awak media dilapangan,
Pada hari itu, Sabtu (15/05) terdapat salah seorang penumpang yang berasal dari Berastagi dengan tujuan Kota Medan yang hasil swab test-nya positif.
Penyekatan jalur mudik di perbatasan ini sebagai upaya untuk mengontrol mobilitas dan aktivitas masyarakat Kota Medan dan luar Kota Medan agar tidak terpapar Covid-19. Selain Medan Tuntungan, ada dua titik penyekatan ke Kota Medan lainnya yang juga ditutup yakni, kawasan Terminal Amplas Jalan Sisingamangaraja dan Diski Simpang Kampung Lalang.**
(Intipos.com/Sofian)
Sumber:
Dinas Kominfo Kota Medan Kemitraan 2021 <[email protected]>