15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba, Polres Langkat Gelar Razia Gabungan

2 min read
Polres Langkat Gelar Razia Gabungan

Polres Langkat Gelar Razia Gabungan

Langkat || Intipos.comPolres Langkat melaksanakan kegiatan razia dan penegakan hukum dengan sasaran penanggulangan penyalahgunaan narkotika di Wilayah Hukum Polres Langkat, Minggu (29/10/2023).

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH melalui Kabag Ops Polres Langkat AKP Sahrial Sirait SH MH sebelum pelaksanaan razia memimpin apel persiapan Tim pada hari Sabtu (28/10/2023) sekira pukul 23.00 WIB di Lapangan Jananuraga Polres Langkat yang diikuti oleh Kasat Samapta AKP Binsar P Aritonang SSos, Kasat Intelkam AKP M. Syarief Ginting SH, Kasat Narkoba Narkoba AKP Herdiyanto SH MH dan Personil Polres Langkat yang terlibat dalam sprint.

Adapun rencana sasaran razia yakni di hotel, wisma, penginapan, tempat hiburan, serta barak yang dianggap sebagai tempat sasaran kegiatan.

Selanjutnya, sekira pukul 23.30 WIB Tim menuju lokasi sasaran razia. Dengan menggunakan 1 unit Truk Dalmas Samapta, 1 unit mobil Double Cabin Patroli Samapta, 1 unit Mobil Double Cabin Patwal Lantas dan 6 unit kendaraan pribadi Mini Bus.

Baca Juga  Soal Eksekusi 17 Rumah di Jalan Gandhi Medan, Fraksi Gerindra Minta Tunggu Proses Hukum

Lewat tengah malam tepatnya Minggu (29/10/2023 pukul 01.00 WIB dini hari, seluruh personil yang terlibat sprint tiba di lokasi sasaran I. Yakni Cafe D4 yang berada di Desa Tangkahan Durian Kecamatan Berandan Barat milik Khairul Akmal (48) warga Kecamatan Berandan.

Di lokasi tersebut Tim melakukan pemeriksaan barang yang mencurigakan. Juga melakukan test urine terhadap 7 orang pengunjung cafe dengan hasil seluruh test urine Negatif.

Kemudian, pada pukul 01.30 WIB Tim berpindah menuju lokasi sasaran ke II di Cafe Djati. Berada di Desa Tangkahan Durian Kecamatan Berandan Barat milik Sri Hartuti (42) warga Lingk. Karya Kecamatan Berandan Barat.

Baca Juga  Bupati Radiapoh Tinjau Perbaikan Jalan Penghubung Jawa Maraja Bah Jambi - Simpang Nagojor

Di lokasi tersebut Tim melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang pengunjung dan 2 orang pemilik/penjaga cafe. Hasilnya terdapat 1 orang pengunjung bernisial AM (49) Desa Baja Kuning Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat membawa 1 paket kecil di duga narkotika jenis Sabu.

Selanjutnya Tim membawa ke-7 orang pengunjung dan pemilik cafe Djati ke Mapolres Langkat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pelaksanaan kegiatan razia tersebut laporannya berjalan aman dan Kondusif

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat melalui Kasihumas AKP S Yudianto menegaskan bahwa Polres Langkat akan terus melakukan kegiatan seperti ini secara rutin. Sebagai wujud nyata dalam hal memberantas penanggulangan peredaran gelap serta penyalahgunaan Narkotika di Wilayah Hukum Polres Langkat. (Ay29)