Antisipasi Penularan Corona Klaster Baru Polsek Tanjung Pura Gelar Operasi Yustisi
1 min readINTIPOS | LANGKAT – Polsek Tanjung Pura kembali gelar operasi yustisi bersama dengan Koramil 11/Tanjung Pura dan Trantib Tanjung Pura diJalan Bambu Runcing, Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura. jumat (08/01/21)
IPDA Andreas Suwito Sh selaku Kanit Reskrim Pimpin kegiatan Ops Yustisi Prokes Covid 19 Tiga Pilar bersama ASN, TNI – POLRI digelar atas DASAR INPRES RI No 06 tahun 2020 tentang Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Virus Covid 19.
baca juga : Prajurit Armed 5/105 Tarik, Inovasi DEEP EYE Untuk Negeri
Kapolsek Tanjung Pura IPTU Rudi Sahputra SH,MH ketika dikonfirmasi mengatakan kegiatan akan rutin digelar agar masyarakat sadar tentang penting nya protokol kesehatan.
” Operasi yustisi ini merupakan salah satu cara guna menghimbau warga untuk tetap pakai masker disaat beraktivitas diluar rumah ” katanya.
Apalagi saat ini muncul Virus Corona jenis baru yang sudah kembali menyebar ke berbagai penjuru dunia, yang mana sewaktu-waktu bisa menyerang kita kapan saja dan dimana saja. Sambungnya.
baca juga : https://siberindo.co/08/01/2021/gus-jazil-kalau-presiden-orang-pertama-yang-divaksin-berarti-aman/
Dalam kesempatan ini, Kanit Reskrim IPDA Andreas Suwito juga menghimbau agar Para Pengguna Jalan dan Masyarakat Kelurahan Pekan Tanjung Pura Kecamatan Tanjung Pura harus Terbiasa dengan Kehidupan Baru (New Normal) dengan cara Memakai Masker apabila melaksanakan Aktifitas dan hindari Berkumpul serta Selalu Cuci Tangan dgn air yang mengalir sesuai Protokol Kesehatan.
Sebanyak 3 warga mendapatkan sangsi berupa Mengucapkan Pancasila dikarenakan tidak memakai masker. Hal ini salah satu cara Polsek Tanjung Pura agar warga dapat mematuhi peraturan yang ada dan semakin cinta NKRI. (Ay29)