15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Alex Noerdin Mantan Gubernur Sumsel Diduga Ikut Keseret Kasus PDPDE

3 min read
H Alex Noerdin mengenakan rompi

H Alex Noerdin mengenakan rompi

Jakarta, Intipos.com – Viral, kabar terakhir dari Kejaksaan Agung RI telah menetapkan mantan Gubernur Sumatera Selatan berinisial Alex Noerdin sementara sebagai saksi dari kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan tahun 2010-2019.

Diperkirakan dari kasus tersebut masih ada dua orang yang diduga kuat bakal diseret jadi tersangka, saat ini masih dalam pemeriksaan dari saksi-saksi untuk digali lebih mendalam.

Hal tersebut dibenarkan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, yang berhasil dikonfirmasi. Dia menjawab dengan tegas. “Betul AN sudah datang,” kata Supardi, Kamis (16/9/2021).

Saat ditanyakan kapan dia tiba di Gedung Bundar dan status pemeriksaan sebagai apa?. Supardi tidak menjawab secara rinci, hanya memastikan yang bersangkutan telah datang ke Gedung Bundar. “Pokoknya sudah datang, lihat saja nanti statusnya,” ucap Supardi lagi.

Berita itu juga disampaikan kepada wartawan oleh Kapuspenkum Kejagung RI. Sebelumnya AN memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung untuk dimintai keterangan sebagai saksi. “Penyidik meningkatkan status AN sebagai tersangka,” kata Kapuspenkum Kejagung RI,” terang Leonard Simanjuntak.

Mantan Gubernur Sumsel itu sudah langsung ditahan. Selain AN, ada satu orang lagi yang ditetapkan sebagai tersangka, Mudai Madang yang merupakan Wakil Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) periode 2015-2019.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Simanjuntak ini sebelumnya juga menjelaskan, kasus ini terjadi antara 2010-2019. Pemprov Sumsel memperoleh alokasi untuk membeli gas bumi bagian negara dari JOB PT Pertamina, Talisman Ltd, Pasific Oil and Gas Ltd, Jambi Merang (JOB Jambi Merang) sebesar 15 MMSCFD berdasarkan keputusan Badan Pengelola Minyak dan Gas (BP Migas) atas permintaan Gubernur Sumatera Selatan AN.

Keputusan BP Migas menunjuk BUMD PDPDE Sumsel sebagai pembeli gas Bumi bagian negara itu. Akan tetapi dengan dalil PDPDE tidak punya pengalaman teknis dan dana, maka PDPDE Sumsel bekerja sama dengan investor swasta, PT Dika Karya Lintas Nusa membentuk perusahaan patungan PT PDPDE Gas dengan komposisi kepemilikan saham 15 persen untuk PDPDE Sumsel dan 85 persen untuk PT DKLN.

Leonard Simanjuntak menambahkan, penyidik masih terus mendalami penyidikan untuk menemukan tersangka lain yang diduga ikut bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi pembelian gas Bumi oleh BUMD PDPDE Sumatera Selatan pada 2010-2019.

Kejagung sebelumnya, telah menetapkan dua tersangka terkait kasus tersebut. Adapun ke-2 tersangka yang ditetapkan adalah CISS selaku Direktur Utama PDPDE Sumsel sejak 2008 dan Dirut PDPDE Sumsel telah menandatangani perjanjian kerjasama antara PDPDE Sumsel dan PT Dika Karya Lintas Nusa (PT. DKLN), berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP- 22/F.2/Fd.2/09/2021 tanggal 08 September 2021.

Tersangka AYH selaku Direktur PT Dika Karya Lintas Nusa (PT DKLN) sejak 2009 merangkap sebagai Direktur PT PDPDE Gas sejak 2009 dan juga Direktur Utama PDPDE Sumsel sejak 2014, berdasarkan Surat Penetapan tersangka Nomor: TAP- 23/F.2/Fd.2/09/2021 Tanggal

Terpisah, Gubernur Sumsel, H Herman Deru mengaku prihatin atas apa yang ditimpa mantan Gubernur yang dikenal sebagai bapak pembangunan tersebut. “Saya prihatin karena aku secara pribadi nggak ada masalah dengan pak Alex,” kata Deru saat dibincangi di kantornya, Kamis (16/09).

Deru mengaku hubungannya dengan Pak Alex Noerdin telah terjalin lama bahkan sejak beliau masih menjabat sebagai kepala Bappeda Kota Palembang tahun 1994. Bahkan secara pribadi dia tidak ada masalah.

“Aku berhubungan baik dengan beliau, bahkan sejak jadi Ketua Bappeda di Kota Palembang tahun 1994 disitulah saya kenal dengannya. Aku banyak dinasehatinya, secara pribadi aku memang dak katek masalah. Gesekan waktu Pilkada kemarin mungkin, karena berhadapan Politik,” ujarnya.

Deru menganggap ini musibah atau ujian yang diterima oleh Pak Alex Noerdin. Ia juga doakan agar beliau bisa kuat dan tabah menghadapi ujian yang diterima. “Yang jelas sebagai saya adeknya, saya mendoakan agar beliau kuat tabah menghadapi kondisi ini memberikan keterangan yang selugas-lugasnya mudah-mudahan beliau bisa lepas dari jerat hukum,” jelasnya. (waluyo)