Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Polres Semarang Amankan Rapat Pleno Penetapan Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati

1 min read

INTIPOS | SEMARANG
Polres Semarang melaksanakan pengamanan kegiatan Pelaksanaan Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Semarang Terpilih Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Semarang Tahun 2020 bertempat di Kantor KPU Kabupaten Semarang. Kamis (21/01/2021)

Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo S.I.K., M.H. Mengingatkan bahwa rangkaian Pilkada masih ada sampai dengan tanggal 17 Februari 2021 dan kami akan patroli setiap hari dan berharap tidak ada kejadian kejadian menonjol terkait Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang.

baca juga : https://siberindo.co/21/01/2021/kunci-fulham-pogba-kembali-antar-united-ke-puncak-klasemen/

Pengamanan Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Semarang Terpilih melibatkan 150 personil gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP Kabupaten Semarang. Rapat Pleno tersebut menyatakan bahwa Paslon Cabup dan Cawabup Nomor 2 H. Ngesti Nugraha – Basari Sebagai Pasangan Calon Terpilih Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Semarang tahun 2020.

Baca Juga  2.000 Buruh Peringati May Day 2026 di Sumut, Pemprov Dorong Dialog dan Perlindungan Pekerja Rentan

baca juga : Polres Semarang Amankan Rapat Pleno Penetapan Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati

“Puji Syukur kita panjatkan Kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam kegiatan Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Semarang Terpilih dapat berjalan Aman Kondusif dan Lancar Semoga sampai dengan Pelantikan yang rencana tanggal 17 Februari 2021 Situasi Kamtibmas Kabupaten Semarang Aman Damai dan Kondusif” Ujar Kapolres Semarang Setelah Rapat Pleno

“Kami mengimbau kepada masyarakat jaga kondusifitas Kabupaten Semarang agar tetap Aman dan Kondusif serta Patuhi Protokol Kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid 19 di Kabupaten Semarang” Tutup Kapolres Semarang.
Suroto Anto Saputro

Baca Juga  Percepat Penyaluran Bantuan, Pemprov Sumut–Tapteng Bentuk Tim Validasi Data Korban Bencana