DPRD Medan Percayakan Lailatul Badri Pimpin BKD Periode Pertama 2024-2029
1 min read
DPRD Medan Percayakan Lailatul Badri Pimpin BKD
MEDAN | Intipos.com – DPRD Medan gelar rapat paripurna Pemilihan dan Penetapan Anggota Badan Kehormatan Dewan periode pertama masa jabatan tahun 2024-2029 di gedung dewan.
Rapat paripurna yang digelar pekan lalu itu menetapkan anggota dewan Lailatul Badri menjadi Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Medan.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna ini dibuka oleh Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen didampingi Wakil Ketua Rajudin Sagala, Zulkarnaen dan dihadiri para anggota dewan Medan.
Untuk komposisi Badan Kehormatan DPRD Medan periode pertama masa jabatan 2024-2029: Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Medan: Lailatul Badri, Wakil Ketua BK DPRD Medan: Dodi Robert Simangunsong, Anggota BK DPRD Medan: Robi Barus dan Kasman Bin Marasakti Lubis.
Sebelumnya 9 fraksi telah mengumumkan nama personil yang akan duduk dalam keanggotaan Badan Kehormatan DPRD Medan pada rapat paripurna tanggal 28 November 2024 yang lalu. Mereka adalah Robi Barus dari Fraksi PDIP, Kasman Bin Marasakti Lubis dari Fraksi PKS, Tia Ayu Anggraini dari Fraksi Partai Gerindra, Rommy Van Boy dari Fraksi Partai Golkar, Afif Abdillah dari Fraksi Partai Nasdem, Reinhart Jeremi Aninditha dari Fraksi PSI, Dodi Robert Simangunsong dari Fraksi Partai Demokrat, Edi Saputra dari Fraksi PAN-Perindo, Lailatul Badri dari Fraksi Partai Hanura-PKB.
Sementara itu berdasarkan Pasal 55 Ayat (1) Peraturan DPRD Medan Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan DPRD Kota Medan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib menyatakan bahwa anggota Badan Kehormatan dipilih dari dan oleh anggota DPRD berjumlah 5 orang. (01)
