5 Februari 2025

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Pj Gubernur Agus Fatoni Tetapkan UMP Sumut 6,5% dan 8 Sektor UMSP, Ini Besarannya

2 min read
Agus Fatoni Tetapkan UMP Sumut 6,5% dan 8 Sektor UMSP

Agus Fatoni Tetapkan UMP Sumut 6,5% dan 8 Sektor UMSP

MEDAN | Intipos.com – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni menetapkan Upah Minimal Provinsi (UMP) tahun 2025 naik 6,5%, dari semula Rp2.809.915 menjadi Rp2.992.559. Selain itu, juga ditetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) pada delapan sektor usaha yang besarnya di atas UMP, yaitu kenaikan di atas kisaran antara 3,5% sampai 9% sesuai klasifikasi masing-masing sektor.

 

“Kenaikan UMP dan UMSP ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja di Sumut,” ucap Fatoni di Rumah Dinas Gubernur, Medan, Sumatera Utara, Kamis (12/12/2024).

 

Disebutkan, UMSP tahun 2025 pada delapan sektor usaha yang ditetapkan, yaitu sektor Pertanian dan Kehutanan Perikanan dengan kenaikan 6% di atas UMP, yakni Rp3.172.113. Kemudian sektor Pertambangan dan Penggalian dengan kenaikan 6,5% di atas UMP, yakni Rp3.187.075. Selanjutnya sektor Pengolahan Industridengan kenaikan antara 4% – 6% di atas UMP, yakni antara Rp3.112.261 sampai Rp3.172.113.

Baca Juga  Pj Gubernur Sumut Fatoni Berikan Masukan Terkait RUU Perkotaan pada DPD RI

 

Tak hanya itu, sektor konstruksi dengan kenaikan antara 6%– 7,5% di atas UMP, yakni antara Rp3.172.113 sampai Rp3.217.001 dan sektor Pengangkutan dan Pergudangan, dengan kenaikan 4% di atas UMP, yakni Rp. 3.112.261.

 

Kemudian sektor Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum, dengan kenaikan antara 3,5% – 5% di atas UMP, yaitu Rp3.097.299 sampai Rp3.142.187. Selanjutnya sektor Informasi dan Komunikasi dengan kenaikan 9% di atas UMP yakni Rp3.261.889 serta sektor Aktivitas Keuangan dan Akuntansi dengan kenaikan sebesar 9% di atas UMP yakni Rp3.261.889.

 

“Paling lambat bupati dan walikota ini dapat segera mengumumkan UMK dan UMSK pada tanggal 18 Desember 2024 mendatang,” kata Fatoni.

Baca Juga  Tinjau Sucofindo Cabang Medan, Pj Gubernur Sumut Harap Kerja Sama dengan Pemprov Semakin Kuat

 

Fatoni juga menekankan, sebelum penetapan, telah dilakukan Rapat Dewan Pengupahan dan koordinasi antara pemerintah daerah, serikat pekerja atau buruh, dan pengusaha. Menurutnya, hal tersebut sangat penting dan strategis agar semua pihak dapat memutuskan kebijakan yang tepat dan dapat diterima semua pihak.

 

Sementara itu, dalam pertemuan dengan Dewan Pengupahan Daerah di Rumah Dinas Gubernur, Fatoni menekankan untuk terus menjaga iklim yang menguntungkan, meningkatkan kesejahteraan pekerja, sekaligus meningkatkan produktivitas dengan inovasi dan inovatif. Hal ini dilakukan guna mendorong pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara yang lebih baik di masa yang akan datang.

 

“Semoga penetapan ini dapat memberikan kontribusi positif dalam menciptakan iklim kerja yang kondusif,” kata Fatoni. (RR)