Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Sekdaprov Sumut Lantik Faisal Hasrimi sebagai Kadis Kesehatan

2 min read
Sekdaprov Sumut Lantik Faisal Hasrimi sebagai Kadis Kesehatan

Sekdaprov Sumut Lantik Faisal Hasrimi sebagai Kadis Kesehatan

MEDAN | Intipos.com – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Arief S Trinugroho melantik Faisal Hasrimi sebagai Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Provinsi Sumut. Pada saat yang sama dilantik juga tujuh pejabat fungsional di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Jumat (29/11).

Pelantikan Faisal Hasrimi sebagai Kadis Kesehatan dilakuan setelah ia berhasil lolos seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut belum lama ini.

Bersamaan dengan itu, Sekdaprov Arief juga melantik tujuh pejabat fungsional. Mereka adalah Jonny Hasael Purba (Auditor Ahli Muda pada Inspektorat Provinsi Sumut), Wina Widya (Auditor Ahli Pertama pada Inspektorat Sumut), Lestari M Siahaan (Auditor Ahli Pertama pada Inspektorat Sumut), Popy Fadillah Khairunnisa (Auditor Ahli Pertama pada Inspektorat Sumut), Roger Felix Sidabutar (Pengembang Kewirausahaan Ahli Muda pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah), Jeni Ariyani (Pengawas Koperasi Ahli Pertama pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah), Saorlina Erna Munte (Perawat Mahir pada pada UPTD Khusus Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. M. Ildrem)

Baca Juga  Dukung Swasembada Energi Nasional, Bobby Nasution Dorong Percepatan Legalisasi Sumur Minyak Rakyat di Sumut

Kepada pejabat yang baru dilantik, Arief meminta agar mampu menjabarkan tugas sesuai dengan tupoksinya dan berjalan sesuai standar prosedur operasional dan mekanisme yang telah ditetapkan. Serta yang paling penting menghalangi segala perbuatan yang tidak terpuji dan tercela, terlebih perbuatan korupsi, kolusi dan nepotisme, junjung tinggi nilai inti ASN berakhlak.

“Hilangkan kebiasaan buruk menunggu datangnya perintah, akan tetapi agar saudara proaktif dan melakukan inovasi, kreasi serta berperan aktif dan selalu berupaya untuk meningkatkan kinerja dan kerja produktif pada organisasi kerja saudara untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh lapisan masyarakat,” ujar Arief.

Pada dasarnya, menurut Arief, seorang pejabat pimpinan tinggi pratama selain merupakan pejabat penilai kinerja, juga merupakan seorang pengguna anggaran. Untuk itu wajib mematuhi ketentuan di bidang teknis, manajerial dan sosial budaya, sehingga mengarahkan roda kedinasan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Baca Juga  Walkot Wesly Hadiri Pemberkatan Gedung Baru RS Harapan

Begitu pula bagi pejabat fungsional, harus mampu memiliki kompetensi seperti sikap kritis, kreatif, komunikatif dan kolaboratif, serta keterampilan yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsi, terlebih lagi para pejabat yang telah memenuhi syarat menjadi ahli fungsional pertama, dan ahli muda.

“Berilah kontribusi nyata bagi giat gerak pembangunan daerah di bidang yang tertera, beri bukti bahwa saudara mampu dan cakap menduduki jabatan fungsional yang dipercayakan dan akan diemban ke depan. Begitu pula terhadap pejabat struktural wajib mengedepankan kepemimpinan kepada yang mengayomi dan menjadi contoh keteladanan bagi aparat di bawahnya,” kata Arief di hari terakhir masa silam. (RR)