Masyarakat Yang Melanggar Protokol Kesehatan Mendapat Peringatan, Kedepan Akan Ada Sangsi
2 min readINTIPOS | Pacitan – Dengan bertambahnya kasus positif Covid-19, membuat Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Pacitan turun ke jalan memantau aktivitas masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
Dipimpin langsung Ketua Gugus Tugas yang juga Bupati Pacitan Indartato, pemantauan menyasar para pengguna jalan yang melintas di perempatan Penceng Pacitan.
Melibatkan semua unsur baik Kepolisian, TNI serta Satpol PP, semua pengguna jalan yang berhenti dilampu merah dipantau. Tak sedikit masyarakat terjaring razia dadakan ini karena tidak bermasker, langsung mendapat peringatan serta arahan dari petugas. Satuan gugus tugas juga membagi masker kepada mereka yang lupa atau tidak membawa.
“Kami dari Satgas Gugus tugas memantau langsung masyarakat yang kesadarannya masih kurang terutama yang tidak memakai masker. Ini demi kesehatan kita semua,”ujar Bupati Indartato, di sela-sela kegiatan pemantauan masyarakat terkait protokol kesehatan, jumat,(03/07/2020) kemarin.
Gerakan ini menurut Bupati akan dilaksanakan terus sebagai salah satu upaya mengedukasi masyarakat menuju tatanan baru (New Normal). Untuk sementara, masyarakat yang melanggar akan diperingatkan namun kedepan akan ada sangsi.
“Kita melihat masyarakat mulai kendor, padahal yang dimaksut new normal itu kita menjalani hidup ditengah pandemi jadi harus menjalankan protokol kesehatan,”tandasnya.
Sementara itu Kapolres Pacitan AKBP Didik Hariyanto berharap ada regulasi yang mengatur entah nanti dalam bentuk Peraturan Bupati atau peraturan yang lain, misalnya dalam bentuk tindakan fisik maupun sangsi lingkungan dalam bentuk pembersihan di daerahnya masing-masing tapi kita masih menunggu regulasi.
“Masyarakat Pacitan masih mematuhi penggunaan masker hanya satu dua saja yang tidak memakai masker, ada yang bawa tapi tidak digunakan dengan alasan buru-buru kerja setelah kita hentikan dan kita periksa ternyata membawa masker,”jelas Kapolres usai kegiatan.
“Untuk itu Polsek sudah kami gerakan kerjasama dengan teman-teman dari jajaran Kodim 0801 yang di Koramil untuk tetap mensosialisasikan penggunaan masker ditempat-tempat yang menjadi titik kumpul masyarakat,”pungkasnya.
Kegiatan pembagian masker dan sosialisasi pelaksanaan protokol kesehatan juga dilaksanakan oleh Polsek Jajaran Polres Pacitan bersama jajaran koramil Kodim 0801 Pacitan dalam rangka pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran covid-19 di wilayah Kabupaten Pacitan.
Hadir dalamkegiatan tersebut Bupati Pacitan Indartarto, Wakil Bupati Yudi Sumbogo, Kapolres AKBP Didik Hariyanto, Kasdimb0801 Mayor Inf. Tomy Fedi Anugrahan, Sekda Heru Wiwoho Supadi Putro, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra H. Mahmud, Plh Kadatpol PP Sugeng Widodo, Jubir Gugus Tugas Rachmad Dwiyanto, Kepala Pelaksana BPBD Didik Alih Wibowo, Plh Kadis Kesehatan dr.Tri Hariadi Hendra Purwaka, Anggota Kodim 0801, Polres Pacitan, Satpol PP dan BPBD. (tyo)