Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Blusukan Kepasar, Polisi Ajak Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

2 min read

INTIPOS | PEKALONGAN
Sosialisasi penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) terus digalakkan aparat kepolisian di Kabupaten Pekalongan. Dengan mendatangi Pasar Tradisional, petugas dengan menggunakan pengeras suara mengajak pedagang dan pengunjung pasar untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan diantaranya memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

“Kami berikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya patuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” ucap Kapolres Pekalongan AKBP Darno, S.H., S.I.K.,  Selasa (12/1/2021)

Kewajiban mematuhi protokol kesehatan diantaranya memakai masker saat berada di fasilitas umum harus diterapkan. Ini karena pasar berpotensi menjadi salah satu tempat yang berpotensi terjadi penularan Covid-19. Untuk itu, pihaknya menghimbau kepada masyarakat yang beraktifitas di pasar wajib memakai masker dan wajib menerapkan protokol kesehatan, jelasnya

Baca Juga  Pj Sekdaprov Sumut Apresiasi UNPRI Medan Berikan Penghargaan Tertinggi untuk Para Ilmuan

AKBP Darno mengungkapkan dalam sosialisasi protokol kesehatan tersebut, petugas mendatangi satu per satu pedagang. Sejumlah pedagang yang tidak memakai masker dengan benar diminta untuk membetulkan maskernya oleh petugas.

“Dengan saling mengingatkan tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan ini, semoga penyebaran virus Covid-19 segera berakhir,” harapnya.

Lebih lanjut Kapolres menyampaikan  saat ini perkembangan Covid-19 di Kabupaten Pekalongan cukup mengkhawatirkan. Sehingga perlu kesadaran bersama untuk menekan angka persebaran ini. Untuk itu peran aktif aparat kepolisian dibutuhkan untuk menyadarkan warga.

“Setiap anggota Polri, baik saat bertugas ataupun saat dirumah harus bisa menjadi pelopor disiplin protokol kesehatan. Harapannya dapat mencegah penularan Covid-19,” kata AKBP Darno.
Suroto Anto Saputro

Baca Juga  Pj Sekdaprov Hadiri Paripurna Penetapan Calon Ketua DPRD Sumut 2024-2029