Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Satlantas Polres Bone Pasang Spanduk di Titik Rawan Laka Lantas

2 min read

Bone | Intipos.com – Personel Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone memasang spanduk imbauan di daerah rawan kecelakaan lalu lintas (laka lantas), Kamis (03/10/24).

Hal itu merupakan upaya Satlantas Polres Bone untuk mencegah  dan menekan angka kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polres Bone.

Adapun spanduk yang dipasang berisi peringatan dan imbauan keselamatan berkendara yakni, di Jalan Poros Bone – Sinjai di Km 5-7.

Spanduk tersebut dipasang di sejumlah titik strategis di pinggir jalan, tepatnya di Kelurahan Corawali Kecamatan Barebbo, dan di pertigaan Jalan Jend Sudirman – Jalan Andi Malla Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone.

Baca Juga  Kapolres Langkat Ikuti Zoom Meeting di Pimpin Langsung oleh Kapolri

Kasat Lantas AKP Asep Wahyudi mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk upaya pencegahan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Bone.

“Kegiatan pemasangan spanduk imbauan ini adalah sebagai salah satu bentuk upaya dalam mencegah dan menekan angka kecelakaan lalu lintas. Spanduk-spanduk tersebut dipasang di titik strategis,” jelasnya.

Salah satu spanduk imbauan yang dipasang bertuliskan Jaga Keselamatan Dalam Berkendara “Apabila Mengantuk Istirahatlah, Agar Terhindar Dari Kecelakaan” pesan ini untuk meningkatkan kesadaran para pengendara tentang pentingnya istirahat ketika merasa mengantuk selama perjalanan.

Baca Juga  Refleksi Agus Fatoni: Buktikan Kepemimpinan Pj Gubsu Setara Gubernur Definitif (Bagian 1)

Menurut Kasat Lantas, mengemudi atau berkendara dalam keadaan mengantuk dapat mengurangi kewaspadaan dan reaksi pengemudi, meningkatkan risiko kecelakaan yang berpotensi fatal.

Lanjut AKP Asep Wahyudi mengatakan semoga dengan adanya pemasangan spanduk imbauan ini diharapkan masyarakat dapat lebih berhati-hati dan waspada serta tetap tertib atau menaati peraturan lalu lintas, guna menghindari terjadinya kecelakaan saat mengendarai kendaraan.

“Pemasangan spanduk ini selain dengan tujuan memberikan imbauan agar masyarakat lebih berhati-hati  juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menaati peraturan berlalu lintas demi terciptanya Kamseltibcar lantas yang kondusif serta aman untuk semua pengguna jalan,” tutupnya.