Lancar, Evaluasi Kinerja Pj. Bupati Padang Lawas Triwulan Pertama
2 min readSibuhuan | Intipos.com — Penjabat (Pj) Bupati Padang Lawas, Ir. H. Ardan Noor Hasibuan, MM, mengikuti evaluasi pelaksanaan tugas Penjabat Kepala Daerah Triwulan Pertama di Kantor Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (20/09/2024).
informasi yang diperoleh wartawan di Sibuhuan Kabupaten Padang Lawas, kemarin Evaluasi Triwulan Pertama ini dilakukan sesuai ketentuan Pasal 18, 19, 20, 21, dan 22 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota. Tujuan evaluasi adalah untuk mengukur kinerja Pj. Bupati dalam menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah selama tiga bulan terakhir.
Proses evaluasi dilaksanakan secara transparan dan akuntabel, dengan mengedepankan prinsip antikorupsi, kolusi, dan nepotisme. Tim Evaluator Kemendagri memberikan sejumlah arahan dan saran terkait beberapa indikator utama, seperti penanganan inflasi, percepatan penuntasan kemiskinan ekstrem, pengurangan stunting, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta penyerapan anggaran.
Dalam laporan kinerja triwulan pertama yang disampaikan, Ir. H. Ardan Noor Hasibuan memaparkan capaian dan tantangan yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Padang Lawas. “Kami berupaya maksimal untuk mencapai target yang telah ditetapkan, terutama dalam penanganan masalah-masalah yang menjadi perhatian utama pemerintah pusat dan daerah,” ujarnya.
Pj. Bupati turut didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas, Arpan Nasution, S.Sos., Inspektur Harjusli Fahmi Siregar, S.STP, M.Si., Asisten II Drs. Marza Jennova, MM., Asisten III Amir Soleh Hasibuan, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Evaluasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan setiap penjabat kepala daerah menjalankan tugasnya dengan optimal dan sesuai dengan harapan masyarakat.(01)