Transparansi KPU Sumut : Catatan Zulfikar Tanjung Pemred Intipos.com
3 min readMedan | Intipos.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara patut diberikan apresiasi tinggi atas komitmen transparansi yang mereka tunjukkan dalam pelaksanaan tahapan pendaftaran pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut pada 27-29 Agustus 2024.
Dengan koordinasi kolektivitas Ketua Agus Arifin bersama seluruh komisioner El Suhaimi, Frendianus Joni Rahmat Zebua, Kotaris Banurea Raja Ahab Damanik, Robby Effendy dan Sitori Mendrofa, soliditas lembaga ini mantap dan harmoni.
Berbagai langkah strategis yang diambil KPU Sumut mencerminkan keseriusan mereka dalam memastikan seluruh proses berjalan terbuka dan dapat diakses oleh publik, khususnya media massa sebagai pilar utama dalam pengawasan demokrasi.
Ada tujuh parameter utama yang menunjukkan komitmen transparansi KPU Sumut, yang menjadi alasan kuat untuk mengacungkan jempol kepada mereka:
- **MoU dengan Komisi Informasi Publik**
KPU Sumut melakukan nota kesepahaman (MoU) dengan Komisi Informasi Publik (KIP), sebuah langkah penting yang memastikan setiap informasi terkait pendaftaran paslon disampaikan dengan jelas, akurat, dan dapat diakses oleh publik.
MoU ini menjadi pondasi yang kuat dalam menjamin keterbukaan informasi dan menegaskan komitmen KPU Sumut dalam menjalankan prinsip-prinsip demokrasi yang berintegritas.
- **Forum Group Discussion (FGD) dengan Wartawan**
Menjelang masa pengumuman pendaftaran, KPU Sumut menggelar FGD dengan sekitar 180 wartawan di Hotel Aston.
Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai mekanisme pendaftaran, aturan, serta alur proses yang akan dijalani. Dengan langkah ini, KPU Sumut memastikan media dapat memberitakan dengan tepat dan objektif, sekaligus menampung masukan yang konstruktif dari para jurnalis.
- **Konferensi Pers dengan Ratusan Wartawan Sehari Sebelum Pendaftaran**
KPU Sumut juga menggelar konferensi pers besar-besaran dengan ratusan wartawan sehari sebelum masa pendaftaran dimulai. Ini merupakan upaya KPU Sumut untuk memberikan informasi awal dan merespons pertanyaan dari media terkait persiapan yang dilakukan.
Konferensi pers ini juga menjadi ajang transparansi bagi publik untuk mengetahui kesiapan KPU Sumut dalam menyelenggarakan tahapan krusial ini.
- **Sarana Khusus Konferensi Pers di Halaman Kantor KPU Sumut**
Penyediaan sarana khusus konferensi pers di halaman kantor KPU Sumut merupakan bukti nyata komitmen untuk memfasilitasi media dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.
Tempat ini memungkinkan wartawan untuk segera mendapatkan keterangan resmi dari KPU Sumut serta mengajukan pertanyaan langsung terkait proses pendaftaran yang sedang berlangsung.
- **Fasilitasi Paslon dan Parpol Pengusung untuk Beri Penjelasan**
KPU Sumut memfasilitasi setiap pasangan calon beserta pimpinan partai politik pengusung untuk memberikan penjelasan langsung kepada ratusan wartawan usai mendaftar.
Fasilitasi ini memberikan kesempatan bagi paslon dan parpol untuk menyampaikan visi-misi dan menjawab pertanyaan publik, meningkatkan keterbukaan dan akuntabilitas proses pendaftaran.
- **Konferensi Pers Evaluasi dan Masukan pada Akhir Masa Pendaftaran**
Pada akhir masa pendaftaran, KPU Sumut mengadakan konferensi pers yang berfokus pada evaluasi proses yang telah berlangsung dan menerima masukan dari media. Langkah ini tidak hanya menunjukkan komitmen transparansi, tetapi juga keterbukaan KPU Sumut untuk terus memperbaiki diri berdasarkan masukan yang konstruktif dari publik dan media.
- **Penyediaan Aplikasi dan Grup WhatsApp untuk Media**
Inisiatif menyediakan aplikasi dan grup WhatsApp khusus bagi wartawan mempermudah komunikasi dan penyebaran informasi secara cepat dan tepat. Inovasi ini memperkuat akses informasi dan memperpendek jarak antara KPU Sumut dengan media, memastikan bahwa semua perkembangan terbaru dapat segera diketahui dan dipublikasikan.
### Manfaat Transparansi bagi Kesuksesan Pilgubsu 2024
Komitmen transparansi yang ditunjukkan oleh KPU Sumut memberikan dampak positif yang signifikan bagi kesuksesan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2024.
Pertama, transparansi menciptakan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu. Ketika proses pendaftaran paslon dilakukan secara terbuka, masyarakat dapat melihat langsung bahwa setiap tahapan dilakukan sesuai aturan dan tanpa ada intervensi yang tidak semestinya.
Kedua, keterbukaan informasi membantu mencegah misinformasi dan hoaks yang sering kali menjadi tantangan besar dalam proses pemilu. Dengan akses yang mudah bagi media untuk mendapatkan informasi langsung dari sumber resmi, potensi penyebaran berita tidak akurat dapat diminimalisir.
Ketiga, transparansi juga memperkuat akuntabilitas KPU Sumut. Setiap langkah yang diambil dapat dipertanggungjawabkan di hadapan publik, dan ini menjadi landasan utama dalam menjaga integritas pemilu. Keterbukaan ini bukan hanya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap KPU, tetapi juga menciptakan atmosfer pemilu yang lebih sehat, kompetitif, dan adil.
Dengan berbagai langkah transparansi yang telah dijalankan, KPU Sumut tidak hanya melaksanakan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu, tetapi juga membangun fondasi yang kuat untuk demokrasi yang berintegritas di Sumatera Utara. Semoga komitmen ini dapat menjadi teladan bagi lembaga-lembaga lainnya dan berkontribusi bagi kesuksesan Pilgubsu 2024 (Penulis Wartawan Kompetensi Utama Dewan Pers)