15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Akhirnya !!! Jembatan Swadaya Masyarakat di Titi Besi Batang Serangan Dibuka dan Dapat Dilintasi

3 min read

Langkat || Intipos.comAksi protes warga beberapa hari lalu terkait penutupan jembatan yang dibangun secara swadaya di Titi Besi Sei Air Tenang Kecamatan Batang Serangan oleh pihak Dinas Terkait akhirnya membuahkan hasil. Senin (15/07/24)

Dinas PUPR Provinsi Sumut akhirnya menyetujui permintaan masyarakat untuk membuka jembatan tersebut guna kelancaran aktifitas dan dengan beberapa persetujuan kedua belah pihak.

Persetujuan tersebut tidak mudah didapat masyarakat Batang Serangan yang notabenenya para pedagang di lokasi ekowisata Tangkahan. Para warga beberapa hari sebelumnya sempat bersitegang dengan Camat Padang Tualang dan dengan aparat penegak hukum untuk meminta jembatan tersebut dibuka.

Dan pada Senin (15/07) pagi. Puluhan masa yang lebih banyak dari sebelumnya datang ke lokasi untuk membuka pembatas jalan yang menutupi Jembatan tersebut sebelum datangnya para Staf perwakilan dari Dinas PUPR Provinsi Sumut.

Setelah pembatas jalan dibuka paksa masyarakat, negosiasi pun dilakukan setelah kedatangan pihak Dinas PUPR Provinsi dengan perwakilan masyarakat agar permintaan mereka dapat disetujui dan disepakati.

Hendra Syahputra Sembiring sebagai salah satu perwakilan dari warga Kecamatan Batang Serangan mengatakan, permintaan warga adalah membuka jembatan swadaya ini agar nantinya dapat dilewati para wisatawan, warga sekitar dan para anak sekolah tanpa harus jauh-jauh melewati jembatan akternatif yang disediakan Pemkab  Langkat dengan jarak yang lumayan jauh.

Baca Juga  Soal Eksekusi 17 Rumah di Jalan Gandhi Medan, Fraksi Gerindra Minta Tunggu Proses Hukum

” Permintaan kami hanya jembatan yang dibangun secara swadaya oleh masyarakat dibuka kembali dan dapat digunakan untuk mempermudah pengguna jalan melintas tanpa harus berputar melalui jembatan alternatif yang lumayan jauh ” ujar hendra.

Menurutnya, Selain jauh jalan menuju ke jembatan alternatif juga terbilang sempit sehingga rawan akan bersenggolan apabila mobil-mobil melintas, ditambah lagi para warga sekitar juga sempat protes dengan aktifitas lalu lalang pengguna jalan setiap harinya yang sering menyebabkan kemacetan dan debu yang berterbangan.

Alhasil, Dinas PUPR Provinsi dan pihak Kepolisian Polsek Padang Tualang pun menyetujui permintaan masyarakat dengan beberapa syarat perjanjian yang disepakati kedua belah pihak.

Adapun kesepakatan yang telah dibuat dan disetujui antara lain.

  1. Jembatan sementara titi besi sei air tenang tetap bisa dilintasi sampai tiba pembangunan jembatan baru dan masyarakat Kecamatan Batang Serangan bertanggung jawab apabila ada sesuatu yang terjadi.

  1. Kami juga menyatakan tidak ada pengutipan secara paksa bagi masyarakat yang melintasi jembatan tersebut dan kami bersama masyarakat Kecamatan Batang serangan akan bertanggung jawab apabila pengutipan secara paksa terhadap masyarakat yang melintas dan apabila ditemukan pengutipan secara paksa terhadap masyarakat yang lewat maka kami bersedia akses jembatan Sei air tenang Kecamatan Batang serangan ditutup oleh pihak pemerintah.
Baca Juga  Dukung Program Pemerintah, Kapolsek Hinai Berikan Bubur Kacang Hijau Gratis kepada Pelajar SD Negeri 057213 Cempa

  1. Kami dari masyarakat Kecamatan Batang serangan tidak akan menuntut pemerintahan jika terjadi kecelakaan saat melintasi jembatan tersebut.

  1. Kami masyarakat batang serangan tidak akan menambah lebar jembatan sementara dan tidak akan melakukan pelebaran jalan jembatan.

Dan pernyataan tersebut ditandatangani oleh beberapa perwakilan dari masyarakat pada senin tanggal 15 Juli 2024.

Sementara itu perwakilan dari dinas PU PR Provinsi Sumatera Edi Sukardi ST mengatakan. Pembanguna jembatan tersebut sudah lama direncanakan namun karena ada beberapa kendala akhirnya belum terealisasi.

” Sebelum terjadi robohnya jembatan itu, sudah ada rencana dan desain pembangunan jembatan namun terkendala oleh bangunan masyarakat di dekat lokasi pembangunan ” ujarnya.

Dan pembangunan ini juga harus melalui proses E-katalog tender provinsi yang memakan waktu sekitar 3 minggu selama-lamanya 1 bulan.

Beberapa waktu lalu setelah robohnya jembatan akibat truk tonase berat melintas. Pihak Dinas Provinsi bersama dengan Sekda Kabupaten Langkat sudah mencari dan menentukan jalan alternatif guna mempermudah masyarakat beraktifitas.

Setelah persetujuan dengan beberapa pihak terkait, akhirnya jembatan swadaya tersebut akhirnya sudah dapat dilintasi para pengguna jalan. Namun masyarakat tetap mennghimbau agar kendaraan dengan beban berat dilarang melintas guna mengantisipasi insiden yang tidak diinginkan. (Ay29)