Polsek Punung Pacitan Gelar Oprasi Yustisi, Pendisiplinan Prokes Dan 3 M Di Objek Wisata
2 min readINTIPOS | PACITAN – Libur Natal dan Tahun Baru 2021, banyak masyarakat yang memanfaatkan liburan bersama keluarga di objek wisata. Oleh karena itu, untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Punung Pacitan meningkatkan patroli serta Pendisiplinan pengunjung Wisata Goa Gong.
Menurut Kapolsek Punung Iptu Suluri mengatakan, jika Polsek bersama instansi terkait memberikan himbauan atau Woro-woro kepada pengunjung agar wajib menaati Protokol Kesehatan dan 3 M selama berada di kawasan Objek Wisata.
baca juga : Diawal Tahun, 112 Personil Polres Langkat Naik Pangkat
“Kita bersama-sama unsur terkait selama libur natal dan tahun baru ini mengintensifkan patroli ke tempat tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan, seperti di Goa Gong,”Kata Kapolsek di sela-sela kegiatan, Minggu (03/01/2020).
Kegiatan ini, kata Dia, sebagai upaya mencegah dan menekan laju penyebaran virus corona di Kabupaten Pacitan khususnya di kawasan Objek wisata.
“Kita imbau pada pemilik toko yang ada di Goa Gong untuk menyediakan tempat cuci tangan dan sabun atau hansanitizer,”ungkap Kapolsek.
Disisi lain, petugas terus mengoptimalkan operasi yustisi pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan bagi para pengunjung di objek wisata tersebut.
baca juga : https://siberindo.co/03/01/2021/gadus-17-tahun-jadi-mucikari/
“Juga kita imbau pengunjung agar selalu menaati protokol kesehatan, pakai masker, sering mencuci tangan dan menjaga jarak serta hindari berkerumunan serta jangan memegang Mulut, hidung dan mata atau bagian dalam masker sebelum tangan dipastikan dalam keadaan bersih setelah cuci tangan, Hal ini untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” imbaunya.
Selain woro -woro secara langsung Polsek Punung juga telah memasang Papan himbauan dijalur jalan masuk lokasi Goa Gong dengan harapan setiap pengunjung telah mengetahuinya.(tyo)