Pertambangan Emas Ilegal Masif di Madina, Ini Kata Kapolres
2 min read
Pertambangan Emas Ilegal Masif di Madina, Ini Kata Kapolres
Medan | Intipos.com – Implementasi penegakan hukum terkait pertambangan ilegal di Kabupaten Mandailing Natal dinilai sarat akan kepentingan.
Para pelaku penambang liar pun semakin brutal dan merajalela merusak lingkungan diduga lantaran diberi ruang melakukan eksplorasi.
Ironisnya, Pemerintah setempat terkesan apatis dalam menindak tegas aktivitas eksplorasi tersebut sehingga berdampak sangat fatal bagi kehidupan.
Dari hasil penelusuran awak media, lahan seluas sekitar satu hektar lebih itu berlokasi tak jauh dari rumah kediaman keluarga Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi bahkan masih dalam jangkauan Polsek Kotanopan.
Menanggapi hal itu, Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh ketika ditemui di kantornya, Rabu (19/6/2024), mengaku sudah berupaya untuk menertibkan lokasi areal pertambangan ilegal tersebut.
Namun, pada bulan Maret 2024 sebelum lebaran kemarin dirinya sempat didatangi oleh 1000 orang massa yang mengatasnamakan masyarakat kotanopan.
“Saya sudah enam kali turun ke lokasi itu, bahkan sudah saya tangkap itu 7 orang pekerjanya beserta 12 unit eskavator pada akhir Mei lalu. Sebelumnya, dibulan Maret saya sempat didatangi 1000 orang massa ke kantor,” ucapnya.
Diceritakannya, seharusnya toke yang mendatangkan alat berat eskavator itu yang ditangkap, karena dia awalnya yang membuat kerusakan lingkungan.
Jelas dampak eksplorasi itu sangat fatal dan sudah sedemikian rusaknya alam itu, dikhawatirkan berdampak buruk bagi masyarakat sekitar. Mereka melakukan penambangan emas dilubang bekas galian eskavator.
“Kalau saya ditanya soal pertambangan itu, saya tegas menolak karena apapun ceritanya sampai saat ini, eksplorasi itu ilegal karena tidak memiliki izin. Makanya kemarin sempat saya kumpulkan Forkopimda dan semua pihak yang terlibat di Kantor Bupati biar jelas duduk perkaranya, apa maunya mereka,” bebernya.
Saat pertemuan, sambung Paloh, hanya lima orang masyarakat yang menolak eksplorasi tersebut. Sementara sisanya bersikeras aktivitas pertambangan tetap dilanjutkan, dengan alibi hanya itu sumber mata pencarian mereka.
Dipertemuan itu, Paloh juga sudah menjelaskan kepada masyarakat soal dampak kedepan akibat eksplorasi yang semakin masif tersebut. Paloh juga sudah menghimbau agar Pemda setempat segera melakukan reklamasi.
“Kalau cuma saya yang bertindak ya gak sangguplah, karena personil kami terbatas, kemarin saja saya minta bantuan sama Brimob. Seharusnya Pemda yang turun tangan reklamasi tempat itu dan beri pemahaman terhadap masyarakat. Tapi sampai sekarang tidak juga terealisasi,” timpalnya.
Menurut Paloh, jangan tiap ada masalah seperti ini selalu Polres yang disudutkan. Seharusnya Pemda turut andil mencari solusi untuk masyarakat.
“Kita tidak mau kalau terus dibenturkan kepada masyarakat. Makanya kita minta Pemda memberika pemahaman kepada masyarakat. Kita sudah layangkan surat ke Pemda terkait pemberhentian aktivitas eksplorasi itu, kita tunggu tindaklanjutnya gimana nanti,” pungkasnya.
Teranyar, sampai saat ini pelaku utama bos pertambangan emas ilegal yang sudah merusak lingkungan itu belum juga tertangkap. (Srgh)
