Bocah 3 Tahun Meninggal Di Tempat, Setelah Terlindas Truk Milik Ayahnya
2 min read
INTIPOS | PACITAN – Warga RT/RW 02/09 Dusun Tanggung Desa Sanggrahan Kecamatan Kebonagung Pacitan sontak di buat geger, Pasalnya telah terjadi kecelakan, Seorang bocah berusia 3 tahun meninggal dunia di tempat kejadian setelah terlindas truk engkel bermuatan kayu milik ayahnya sendiri.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Desa Sanggrahan Sutarno bahwa telah terjadi kecelakaan yang mengakibatkan nyawa Balita yang notabene adalah putri bungsu Sopir truk tersebut tidak dapat terselamatkan setelah terlindas kendaraan yang di kemudikan ayahnya sendiri.
baca juga : 3M Bagus Namun Jam Operasional Belum Semua Patuh
“Memang benar telah terjadi kecelakaan di jalan rabatan desa masuk wilayah Rt 02 Dusun Tanggung, dan mengakibatkan anak dari Suripto (sopir truk_red) atasnama Rista Diah Narawungsu meningal dunia karena terlindas kendaraan nya sendiri,”ujar Kades kepada pewarta, Minggu (27/12/2020).
Hal senada juga di sampaikan Kanit laka Polres Pacitan Ipda Amrih Widodo yang menjelaskan kronologi kecelakaan tersebut, menurutnya Kejadian berawal disaat Suripto (51 tahun) sang ayah korban sedang beraktivitas mengangkut kayu menggunakan mobil truk engkel warna kuning bernopol AE 8042 UY yang melintas di depan rumahnya dan berhenti dikarenakan kakak korban bernama Riko meminta uang jajan kepada sang ayah.
“setelah memeberikan uang jajan,lantas Suripto tancap gas, setelah sekira 10 meter, kembali ia diberhentikan oleh kakak korban dan memberitahukan jika sang adik sudah terlindas truk ayahnya, dan nyawa bocah perempuan tersebut tidak bisa di selamatkan karena mengalami luka terbuka di bagian kepala,”jelas Kanit Laka.
baca juga : https://siberindo.co/27/12/2020/kabur-dari-rest-area-ibu-dan-dua-anak-jalan-kaki-di-tol-lampung/
Unit laka yang datang ke TKP langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, temasuk mengumpulkan barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi.
“Sampai dengan saat ini kami masih terus mendalami kasus kecelakaan ini, yang jelas ini faktor kelalaian manusia, selanjutnya kami akan serahkan kepada pihak keluarga, apakah kasus ini akan dilanjutkan atau tidak,”tandas Amrih.(tyo)
