15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Perayaan Paskah di Lapas Siantar Menjadi Momentum Kebersamaan dan Kebahagian

2 min read
Perayaan Paskah di Lapas Siantar

Perayaan Paskah di Lapas Siantar

Pematang Siantar | Intipos.com – Pagi ini, suasana ceria dan penuh kebersamaan menghiasi Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, saat para Petugas bersama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Nasrani merayakan Hari Paskah, salah satu hari besar penting umat Nasrani. Sebagai bagian dari rangkaian perayaan, para petugas dan warga binaan mengikuti rangkaian kegiatan dengan penuh kegembiraan sepanjang acara.

 

Ibadah Perayaan Paskah tahun ini mengangkat tema “Hidup sebagai alat kebenarannya”. Kegiatan dibuka dengan sambutan Kasubsi Bimkemaswat selaku pengisi acara yang kemudian dilanjutkan dengan nyanyian lagu-lagu Rohani oleh seluruh hadirin perayaan paskah.

Baca Juga  Pj Bupati Langkat Hadiri Rakornas Pengelolaan Sampah 2024: Wujudkan Desa Daur Ulang di Bahorok

 

Kepala Lapas Kelas IIA Pematangsiantar yang pada kesempatan tersebut diwakili oleh Kasi Binadik Lapas Pematangsiantar, Edward Situmorang. Beliau sangat mengapresiasi antusiasme warga binaan yang beramai-ramai menghadiri perayaan paskah di Lapas Pematangsiantar. Beliau berharap kegiatan ini bukan hanya sebagai bentuk ceremonial semata, melainkan media ibadah yang mendekatkan diri kepada tuhan.

 

Meskipun dihadapkan pada situasi yang tidak biasa, semangat untuk merayakan perayaan keagamaan seperti Paskah tidak pernah surut. Walaupun para warga binaan sedang menjalani masa pembinaan di dalam Lapas, kegiatan ini memberikan harapan dan inspirasi bagi para WBP untuk tetap menjalani kehidupan dengan penuh makna dan semangat kebersamaan, meskipun di balik jeruji besi.

Baca Juga  Wabup Zonny Waldi Hadiri Pelantikan Pimpinan DPRD Simalungun

 

Kegiatan ini menjadi bukti komitmen dalam memberikan akses yang setara terhadap hak bagi semua warga binaan sebagai individu yang beriman dan beragama. Kegiatan semacam ini menjadi bagian dari upaya Instansi Pemasyarakatan untuk memastikan bahwa hak asasi manusia setiap individu, termasuk WBP, tetap terjaga dan dihormati. (Srgh)