15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Pemkab Langkat Terus Berupaya Kembangkan Sektor UMKM Agar Naik Kelas

3 min read
Pemkab Langkat Terus Berupaya Kembangkan Sektor UMKM Agar Naik Kelas

Pemkab Langkat Terus Berupaya Kembangkan Sektor UMKM Agar Naik Kelas

Langkat | Intipos.com – Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin SH diwakilkan oleh Sekdakab Langkat H.Amril, S.Sos, M.AP bertindak sebagai pembina apel gabungan Aparatur Sipil Negara, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, Senin (20/11/2023).

Pidato tertulis arahan Plt Bupati Langkat yang di bacakan oleh Sekda Kab.Langkat H.Amril,S.Sos,M.AP menyampaikan bahwa melalui apel gabungan yang dilaksanakan pada setiap hari Seninnya bertujuan untuk membangun kedisiplinan menguatkan rasa kebersamaan.

Guna untuk saling peduli saling berkomunikasi dan berkoordinasi sebagai sebuah keluarga besar Pemerintah Kabupaten Langkat dalam peran dan fungsi kita sebagai aparatur pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan dan sosial kemasyarakatan.

Salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan perekonomian masyarakat adalah melalui penguatan koperasi serta peningkatan kompetensi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah ( UMKM ).

Oleh karenanya koperasi sebagai soko guru perekonomian Indonesia harus didorong untuk terus melakukan modernisasi agar dapat memberikan dampak positif secara maksimal di tengah-tengah kehidupan masyarakat.

“Berdasarkan catatan Pemerintah Kabupaten Langkat mediu Tahun 2022 bahwa terdapat 666 lembaga koperasi yang ada, namun yang dinilai sehat dan aktif tidak sampai setengahnya dari angka tersebut,” ungkap Sekdakab Langkat.

Baca Juga  Bupati Simalungun Resmikan Kantor FKUB, Satu-satunya di Sumut

“Hal ini tentu menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah Kabupaten Langkat untuk terus melakukan motivasi serta pembinaan yang kuat agar koperasi dapat terus eksis memberikan pemanfaatan di tengah-tengah masyarakat,” sambungnya berharap.

Dijelaskan Sekda Amril, bahwa saat ini lebih dari 43 ribu pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Langkat baik sektor kuliner maupun sektor lainnya perlu dikembangkan agar mereka dapat naik kelas dari usaha mikro menjadi usaha kecil yang berlanjut pada usaha menengah hingga industrialisasi.

Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Langkat dengan anggaran terbatas tetap berkomitmen memberikan fasilitas dan pendampingan bagi koperasi dan UMKM di Kabupaten Langkat agar menuju koperasi modern  dan UMKM naik kela. Baik melalui program pemahaman perkoperasian maupun pemberdayaan kemitraan usaha mikro serta fasilitas pengembangan produksi pemasaran serta sumber daya manusia.

“Saya berharap kepada kita semua untuk berperilaku hidup sederhana dan memiliki kebanggaan dalam penggunaan produk-produk dalam negeri karena dengan hal ini tersebut secara tidak langsung kita telah membantu jutaan masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari pelaku usaha dalam negeri,” sebutnya.

Pesan Sekdakab Langkat, bekerjalah dengan hati disertai tanggung jawab. Jangan jadikan tanggung jawab itu sebagai beban akan tetapi sebagai sebuah kesempatan untuk maju. Sebab ketika seseorang mengeluh karena merasa pekerjaannya itu sebagai beban dia lupa bahwa banyak orang di luar sana lebih terbebani karena mereka butuh pekerjaan.

Baca Juga  Perayaan Natal Oikumene 2024: Pj Bupati Langkat Ingatkan Pentingnya Kebersamaan dalam Keberagaman

“Semoga pesan bijak di atas mampu memotivasi  diri kita semua untuk menjadi aparatur sipil negara yang bersyukur dan aparatur sipil negara yang profesional seiring masuknya hari ulang tahun Korpri yang ke 52 pada tahun ini 29 November 1971 s/d  29 November 2023. Pegang teguh kedisiplinan baik dalam hal berpakaian maupun dalam waktu pelaksanaan tugas-tugas serta capaian kinerja,” ucapnya.

Bertindak sebagai perwira apel Kadis PMP2TSP Edi Suratman,S.Sos, pemimpin apel Ardana Putra Perdana,S,STP M.AP, pengucap Korpri Eko  Sahputra dan pembaca naskah nilai nilai dasar ASN BerAhlak Nuansyah Harahap,S.STP,M.AP (Sekretaris Dinas PMP2TSP).

Turut hadir Para Asisten Setda Kab.Langkat, Para Staf Ahli Setda Kab Langkat, Inspektur, Para Kepala Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Langkat, Para pejabat Eselon lll dan lV dan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kab.Langkat, Para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN jajaran pemerintahan Kabupaten Langkat. (Ay29)