15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Kapolres Langkat Didesak Warga Tangkap Oknum Preman Penyerobot Lahan

2 min read

INTIPOS | LANGKAT – Tiga alat berat (escavator ) yang sebelumnya sempat berhenti beraktifitas merusak lahan kebun milik warga di Dusun Patok 18 Desa Paya Tusam Kecamatan Wampu kini kembali berulah menghancurkan tanaman Kelapa Sawit dan Pohon Karet. Rabu (09/12/20)

Pengerusakan tersebut terjadi pada Selasa (08/12) sekitar pukul 15:00wib, Namun alat berat tersebut tak berlangsung lama sebab puluhan warga yang merupakan pemilik tanaman di lahan tersebut menghadang escavator yang sudah merusak puluhan Pohon Kelapa Sawit miliknya.

Salah satu warga pemilik Lahan Kebun bernama Mariono (62) yang juga menghadangan alat berat tersebut mengatakan
” mereka berkerja tanpa ijin dan bukan dua atau tiga kali saya dan warga menghentikan pekerjaan mereka, Perkerjaan mereka merusak tanaman saya dan warga. Sedangkan mereka berkerja di lahan tanaman kami tanpa ada surat dokumen yang SAH dari OTK tersebut yang di beckingi oknum TNI ” ujarnya.

Baca Juga  Dukung Program Pemerintah, Kapolsek Hinai Berikan Bubur Kacang Hijau Gratis kepada Pelajar SD Negeri 057213 Cempa

baca juga : Wakapolda Banten Tinjau dan Berikan Bantuan Korban Banjir di Pandeglang

Beliau mengatakan bahwa kedatangan Mereka juga semena -mena dan melakukan perusakan tanaman yang sudah tumbuh 30Tahun lebih tanpa ada izin nya dan warga di setempat pemilik tanaman dan lahan.

Bahkan, warga sempat mendapat intimidasi dari seorang oknum preman kampung, warga Desa Stungkit, yang disebut-sebut bernama Wari. “Sempat ribut aku sama dia (Wari) pas ku hadang alat berat itu,” ungkap Mariono (62).

Lahan

Pria berusia senja ini manambahkan, saat warga pemilik kebun meminta Wari dan dua oknum aparat untuk menunjukkan legalitas dari kegiatan penyerobotan lahan tersebut, mereka tak bisa memperlihatkannya. “Dia (Wari) malah nantang polisi. Dia bilang, kalau yang dikerjakannya salah, pasti dia dah ditangkap,” lanjut nya

Baca Juga  Polres Langkat Gelar Ibadah Perayaan Natal

Tak hanya upaya penghadangan saja. Namun tindakan melalui jalur hukum juga sudah dilakukan oleh warga yang menjadi korban pengerusakan lahan kebun tersebut.

baca juga : https://siberindo.co/09/12/2020/pilkada-pali-hitung-cepat-hero-ungguli-dh-ds/

Seorang warga bernama Hermon Ginting (62) warga Dusun IV Desa Gergas Kecamatan Wampu melaporkan kasus ini ke Polres Langkat yang berharap agar para pelaku dapat di tindak tegas.

” Saya sudah melapor ke Polres Langkat dengan nomor surat K/956/x/Res.1.8/2020/ pada (6/10) lalu supaya para pelaku dapat di tangkap agar kami tenang ” harap Hermon

Terpisah, Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga SIK saat dikonfirmasi terkait peristiwa tersebut via pesan WhatsAppnya, Rabu (9/12) pagi mengatakan, bahwa laporan tersebut sudah ditangani. “Punya Primkopad Kodam itu bro. Yang jelas,. Waktu kita amankan, yang datang mereka (Primkopad Kodam),” pungkasnya singkat. (Ay29)