15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Pansus DPRD Asahan Tuding Pemkab Tidak Serius Bahas Ranperda Pilkades

3 min read
Pansus DPRD Asahan Tuding Pemkab Tidak Serius Bahas Ranperda Pilkades

Pansus DPRD Asahan Tuding Pemkab Tidak Serius Bahas Ranperda Pilkades

Asahan | Intipos.com  – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Asahan menuding Pemkab tidak serius membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Tudingan itu disampaikan Ketua Komisi B Syaddad Nasution yang juga merupakan Ketua Pansus Ranperda Pilkades kepada wartawan saat ditemui diruangan Komisi B Kantor DPRD Asahan Rabu, (8/11/2023).

Dikatakannya, pembahasan Ranperda Pilkades ini sudah dua kali pertemuan. Namun, tak satu materi pun ada dibahas di dalam rapat.

Menurutnya, materi Ranperda Pilkades yang diusulkan Dinas PMD ke Pansus DPRD Asahan dianggap tidak sesuai materi dan pasal-pasalnya, hal itu sesuai dengan diskusi tim pakar DPRD Kabupaten Asahan.

“Ranperda Pilkades ini adalah usulan dari Pemkab Asahan agar supaya pelaksanaan Pilkades kedepan lebih baik dan sesuai dengan harapan masyarakat, jangan seperti pada tahun sebelumnya,” kata Syaddad.

Syaddad juga mengungkapkan, semasa dirinya di Komisi A tahun 2022 yang lalu ada 89 desa yang melaksanakan Pilkades itu.

“Ada beberapa desa yang terjadi komplain dan belum selesai, ada yang sampai ke PTUN sekarang ini, bahkan Pemkab kalah,” jelasnya.

Selain itu, Syaddad juga mengatakan di Perda yang lalu itu dari mulai tahapan pendaftaran syarat-syaratnya tidak ada kecocokan,  makanya kita berharap Ranperda  Pilkades ini adalah penyempurnaan dari kekurangan Peraturan Daerah (Perda) yang lalu itu, yaitu Perda No 2 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa dan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa sebagaimana telah diubah menjadi Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 merupakan kewenangan Pemkab Asahan melalui Dinas PMD Kabupaten Asahan.

Baca Juga  Peringati Hari Bela Negara, Pemprov Sumut Gelar Senam Bersama ASN

“Kita berharap jangan malah menimbulkan   kegaduhan, kekacauan dimasyarakat, karena kedepan ini banyak lagi Pilkades,” bebernya.

Syaddad juga mengatakan, semalam baru rapat pertama saja kita sampaikan beberapa hal, mereka belum bisa memberikan jawaban yang pas tentang materi itu.

“Belum sampai ke materi lagi. Makanya kita berharap ya serius jangan main-main terutama kepada Kepala Dinas PMD Kabupaten Asahan supaya disiplin dan tepat waktu saat menghadiri rapat,” harapnya.

Selain itu, Syaddad juga menyarankan kalau memang terjadi hal-hal yang tidak ada sinkronisasi, panggil pakar dari DPRD Asahan yang lebih mengerti untuk berdiskusi.

“Silahkan berdiskusi, setelah itu kita rapatkan, tanggal berapa, duduk bersama kita, pansus pilkades dan mitra kerja yang berkaitan,” ungkapnya.

Ada dua Ranperda kita bahas disini, yang pertama Ranperda UMKM dan Pilkades. Untuk UMKM telah selesai. Sedangkan Ranperda Pilkades ini sangat rumit. Karena apa, ini berhubungan langsung dengan pemilihan Kepala Desa dan masyarakat. Jadi jangan sampai nanti ada peraturan dan syarat-syarat yang menimbulkan multitafsir dimasyarakat.

Baca Juga  Walkot Susanti Hadiri Pelantikan dan Pelatihan Relawan Damkar Siantar Tahun 2024

“Kita berharap jangan sampai terjadi lagi sengeketa Pilkades sehingga menimbulkan kerugian bagi calon Kades yang menang maupun yang kalah,”kata Ketua Pansus yang beranggotakan 15 orang dari masing fraksi yaitu Drs. Syaddat Nasution Fraksi PAN sebagai Ketua, Wakil Ketua Febriandi Saragih (Gerindra) Anggota, Mansyur Marpaung (Gerindra), Tri Astuti Fraksi (Gerindra), Suyono (Golkar), Fajar Priyanto (Golkar), Yeni Manik (PDIP), Jansen Hutasoit (PDIP), Purnama Sihombing (PDIP), Rita Marisa Siregar (Demokrat), Khaidir Panjaitan (Demokrat), Nilawati (PAN), Alimunjar (PPP), Juli Hernani (Fraksi Nurani Keadilan) dan Alimin (Nurani Keadilan).

Menanggapi persoalan Ranperda Pilkades yang disebut-sebut tidak adanya keseriusan Pemkab Asahan untuk melakukan pembahasan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Asahan, H. Syamsuddin, SH, MM saat dikonfirmasi melalui WhatsApp mengatakan, bahwa Ranperda Pilkades sudah sampai di Pansus DPRD Asahan dan dalam proses pembahasan di Pansus, katanya.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Asahan, Suherman Siregar, S.STP, MM, saat diminta tanggapannya melalui WhatsApp tidak berkomentar. (Intipos RS).