Dinas TPHP Klarifikasi Soal Pemberitaan Alsintan
1 min readBone | Intipos.com – Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) kabupaten Bone kembali memberikan klarifikasi soal pemberitaan bantuan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) yang diduga dikuasai orang-orang tertentu.
Hal ini dibantah langsung oleh Nurdin selaku Sekertaris dinas TPHP kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (05/10/23).
“ Itu tidak benar ndi, dan ada pernyataan ditanda tangani ketua kelompok kalau itu bukan milik pribadi,” ungkap sekertaris TPHP.
Selain itu, untuk pengadaannya adapun biaya oprasionalnya, tetapi tergantung dari persetujuan dan kesepakatan kelompok.
“ Jadi untuk tanggung jawabnya, ketua yang tanggung jawab itu, itu pun sebelumnya ada surat pernyataan dari kepala dinas pertanian, jika ada masalah pasti di tarik,” tegasnya
Dalam pemanfaatan mesin Alsintan tersebut menurut Nurdin, dikelola oleh Kelompok Tani agar semua anggotanya bisa memanfaatkan mesin pertanian tersebut. Tentunya dengan cara disewakan bagi pengguna mesin yang hasilnya masuk ke kas kelompok tani.
“ Dari hasil sewa Alsintan tersebut nantinya bisa dipergunakan untuk kepentingan kelompok tani,” tandasnya. (Rustan)