Anak Jadi Korban Cabul, Penanganan Lambat, Orang Tua Kecewa Terhadap Kinerja Polres Bone
2 min readBone | Intipos.com – Polres Bone dinilai lamban dalam menangani kasus dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur yang telah dilaporkan oleh keluarga korban sejak Agustus 2023 lalu.
Orang tua terduga korban “Perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur” merasa kecewa terhadap lambatnya penanganan Hukum di jajaran Polres Bone, pasalnya sudah menjelang 2 ( dua ) bulan sejak pihaknya melaporkan kejadian yang menimpa anaknya, terduga pelaku masih bebas berkeliaran, hal tersebut di ungkapkan “T” saat di temui di salah satu Cafe di Kabupaten Bone pada Jumat (29/09/2023).
Kami sudah cukup sabar menunggu proses hukum yang sedang berjalan, namun sampai saat ini, terlapor masih bebas berkeliaran di luar sana, sementara terlapor sendiri telah mengakui perbuatannya, dan sempat meminta maaf berkali kali kepada saya, sesaat setelah kejadian tersebut, tepatnya 10 Agustus 2023 lalu, kata “T”
Lanjut “T”, menceritakan kronologis kejadian yg menimpa anaknya, jika saat itu anak saya sedang sendiri di rumah, kebetulan kami tinggal serumah dengan terlapor di jalan beringin kabupaten Bone, terlapor tinggal di lantai 1 dan kami sekeluarga sendiri tinggal di lantai 2.
Saat pulang ke rumah, saya heran ketika terlapor tiba2 meminta maaf kepada saya berkali kali, sesaat saya merasa bingung ada apa ini, kata “T”
Ketika terlapor mengatakan saya khilaf, dan lanjut menceritakan perbuatannya terhadap anak saya yang saat ini masih duduk di bangku SMA, darah saya seketika mendidih, namun saya coba menahan emosi, dan menyerahkan semua kepada pihak Penegak Hukum, karena saya yakin anak saya bisa mendapatkan keadilan. Namun hal yang membuat saya sekeluarga kecewa mengapa sampai saat ini terlapor belum juga di tahan, sementara kejadianx sudah hampir dua bulan, ungkap “T”.
Orang tua korban sendiri telah melaporkan kejadian yang di alami anaknya yang masih berusia 15 tahun pada tanggal 13 Agustus 2023, dengan nomor Laporan Polisi Nomor : LP/ 572/ VIII/ 2023/ SPKT/ RES BONE tanggal 13 Agustus 2023, Sementara terduga pelaku sendiri di ketahui berinisial “AN” 53 tahun.
Sementara Kanit PPA Polres Bone , Aiptu M.T Latih, SH saat di konfirmasi via WhatsApp pada jumat 29 September 2023 tidak memberikan respon.
Disisi lain, Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Deki Murizaldi S.IK MH menuturkan, bukan lambat penanganannya, tetapi ini vicumnya lambat keluar.
“ Kemaren baru keluar vicumnya,” jelas Deki melalui via WhatsApp, Jumat malam (29/09).
Lebih lanjut Deki menjelaskan, Senin saya gelar perkara,” tegas Kasat Reskrim. (rs)