Mandiri Syariah Dinobatkan Sebagai Bank Syariah Pendukung Pengendalian Moneter Terbaik dan Penyelenggara Implementasi QRIS Terbaik
2 min readINTIPOS | JAKARTA – PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) memperoleh penghargaan sebagai Bank Syariah Pendukung Pengendalian Moneter Terbaik dan Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) dengan Implementasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Terbaik dari Bank Indonesia.
Corporate Secretary Mandiri Syariah Ivan Ally menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Bank Indonesia atas apresiasi terhadap kinerja Mandiri Syariah khususnya dalam mendukung pengendalian moneter dan implementasi standar QR Code pembayaran yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
“Alhamdullilah, ini kali keempat kami menerima Penghargaan Pengendalian Moneter Terbaik dan pertama kali untuk implementasi QRIS paska diluncurkannya di awal tahun 2020. Tentunya kami sangat bersyukur dan bangga menerima penghargaan ini,” urai Ivan.
baca juga : Kasus Covid-19 di Aceh Paling Rendah secara Nasional
Mandiri Syariah aktif bertransaksi di pasar uang syariah dengan bank syariah lain dalam rangka mendukung pendalaman pasar uang syariah dan stabilitas moneter baik melalui penempatan di instrumen Pasar Uang Syariah (PUAS) maupun instrumen moneter Bank Indonesia. Mandiri Syariah juga aktif melakukan penempatan sukuk BI (SukBI)dan Sertifikat Bank Indonesia Syariah. Hingga November 2020, outstanding penempatan Mandiri Syariah pada instrumen Bank Indonesia mencapai Rp 15,32 triliun.
Selain itu, Mandiri Syariah juga aktif bersama BI dan pelaku pasar uang syariah lainnya dalam melakukan inovasi mengembangkan produk pendalaman pasar keuangan syariah seperti hedging syariah, repo syariah, NCD syariah, Fasilitas Likuiditas Berdasarkan Prinsip Syariah (FLisBI), Pengelolaan Likuiditas Berdasarkan Prinsip Syariah (PaSBI), dan Sertifikat Pengelolaan Dana Berdasarkan Prinsip Syariah Antar Bank (SIPA).
Selain mendukung dalam pengendalian moneter, Mandiri Syariah juga merupakan bank syariah pertama yang menjadi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) implementasi QRIS sejak Bank Indonesia mulai mewajibkan semua kode respons cepat berstandar QRIS per 1 Januari 2020.
baca juga : https://siberindo.co/04/12/2020/perempuan-memegang-peranan-penting-bagi-kemerdekaan-indonesia/
QRIS ini menjadi salah satu program unggulan khususnya dalam integrasi ekonomi keuangan digital nasional. Sekaligus sebagai sarana pengembangan UMKM di Indonesia. Metode pembayaran nontunai ini dapat diakses nasabah dengan memindai kode QRIS merchant dari aplikasi Mandiri Syariah Mobile.
Hingga saat ini Mandiri Syariah sudah memiliki lebih dari 23 ribu merchant, yang terdiri dari merchant komersial dan juga masjid.
“Kami berharap transaksi penempatan instrument di Bank Indonesia dan implementasi QRIS ini menjadi kontribusi Mandiri Syariah dalam mendukung program Pemerintah dan meningkatkan ekosistem keuangan syariah di Indonesia,” pungkas Ivan Ally. (mr)