16 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Dalam Sebulan, Sat Reskrim Polres Langkat Berhasil Ungkap Beberapa Kasus Curanmor.

1 min read

Langkat ||  Intipos.com Unit Sat Reskrim Polres Langkat berhasil membongkar beberapa kasus pencurian kenderaan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Langkat (01/9/2023).

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIK SH MH melalui Plt Kasat Reskrim Iptu Sihar Sihotang didampingi Kanit Pidum Iptu Herman Sinaga SH menegaskan bahwa Polres Langkat akan menindak tegas para pelaku pencurian terutama kepada kasus pencurian kenderaan bermotor.

Dijelaskannya, Sat Reskrim Polres Langkat dalam kurun waktu 21 hari mulai tanggal 7 Juli 2023 s/d 28 Juli 2023 berhasil menangkap dan membongkar kasus tindak pidana pencurian kenderaan bermotor sebanyak 5 orang pelaku dan mengamankan 5 unit sepeda motor diamankan dari beberapa tempat di wilayah hukum Polres Langkat.

Baca Juga  Dukung Program Pemerintah, Kapolsek Hinai Berikan Bubur Kacang Hijau Gratis kepada Pelajar SD Negeri 057213 Cempa

Kapolres Langkat melalui Kasi Humas AKP Yudianto menegaskan kepada personil agar tetap ulet dan gigih untuk menangkap dan membongkar kasus tindak pidana pencurian kenderaan bermotor beserta jaringannya.

“Polres Langkat akan bertindak tegas terhadap para pelaku untuk meminimalisir Tindak Pidana Curanmor diwilayah Hukum Polres Langkat,” tuturnya. (Ay29)