Wajib 3M di Perkantoran Kota Medan Sudah Membudaya
3 min read
INTIPOS | MEDAN – Wajib 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, secara umum sudah menjadi budaya di hampir seluruh perkantoran pemerintah, baik kantor pemerintah propinsi maupun pemerintah kota di wilayah kota Medan.
Pantauan wartawan intipos.com, Selasa (24/11/20) di jajaran perkantoran Pemerintah Propinsi Sumatera Utara yang berada di kota Medan diantaranya Kantor Gubernur dan Kantor Bappeda Sumut di Jalan P Diponegoro, 3M sudah berjalan otomatis dengan sendirinya.
Para petugas security relatif tidak lagi sibuk memberi arahan dan sangat jarang melakukan peneguran terhadap pegawai atau tamu yang tidak memakai masker. Hampir tidak ditemukan lagi pegawai atau tamu yang berkeliaran di ruang umum tanpa masker.
Saat memasuki gedung perkantoran, para pegawai maupun tamu atas kesadaran sendiri langsung mencuci tangan. Bahkan tidak jarang mereka komplain kepada petugas apabila air pada tempat yang disediakan macat, apalagi airnya tidak jalan.
Begitu juga suasana di front office atau tempat pelayanan penerimaan surat dan informasi tamu sudah mematuhi jarak. Tanpa ada yang mengomandoi, mereka yang berurusan spontan saling menjaga jarak saat antri. Bahkan di beberapa tempat, petugas yang melayani selain memakai masker juga mengenakan tameng wajah.
baca juga : Pjs Bupati Sergai Tinjau dan Salurkan Bantuan Warga Terdampak Bencana Banjir
Sekda Provinsi Sumut Sabrina mengapresiasi para pegawai maupun masyarakat yang berurusan dengan kantor pemerintahan propinsi atas kesadaran sendiri sudah melaksanakan 3M dan Ubah Laku sesuai protokol kesehatan
Kepala Bappeda Propinsi Sumut Azmi juga mengapresiasi tertib budaya 3M dan Ubah Laku di kantornya berlangsung baik sesuai protokol kesehatan. Dia juga memberi penghargaan kepada para tamu yang berurusan ke kantor sudah mematuhi protokol kesehatan atas kesadaran sendiri.
Suasana prokes juga terlihat.baik di Kantor Walikota Medan maupun perkantoran unit kerja Pemko lainnya yang berada di beberapa kawasan kota Medan, begitu juga di kantor-kantor kecamatan dan kelurahan.
Di Kantor Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan pegawai maupun tamu yang tidak memakai masker dilarang memasuki lingkungan kantor sejak pandemi Covid-19 menerpa Kota Medan. Langkah tegas ini dilakukan sebagai upaya mencegah penularan virus Corona di lingkungan DKP.
baca juga : https://siberindo.co/25/11/2020/dpr-minta-kppu-usut-dugaan-monopoli-ekspor-benur-di-kkp/
“Wajib masker telah kita terapkan, artinya siapa pun yang berada di lingkungan kantor DKP harus memakai masker. Sebab, masker salah satu cara yang paling efektif mencegah penularan virus Corona,” kata Kadis DKP Kota Medan HM Husni diwakili Sekretaris Fahri Matondang di Aula Gedung TP PKK, Jalan Rotan Medan, Selasa.
Selain masker, jelas Fahri, DKP juga menerapkan protokol kesehatan lainnya seperti penyediaan wastafel untuk cuci tangan serta menghindari terjadinya kerumunan dengan menjaga jarak. Kemudian, melakukan pemeriksaan suhu tubuh dengan menggunakan thermo gun bagi setiap pegawai maupun tamu yang akan memasuki kantor DKP.
Di dampingi Kabid Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Medan Mutia Nimpar, Kasi Kedaruratan Bidang Bidang Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Yan Anhar Lubis, Fahri dalam sosialisasi Perwal No.27/2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Fahri selanjutnya mengatakan, DKP juga telah membentuk Satgas Penanganan Covid-19 di DKP.
Dikatakan Fahri, satgas ini bertugas untuk mencegah penularan Covid-19 di lingkungan DKP.
Tidak hanya pegawai di lingkungan DKP saja, Fahri juga menjelaskan, petugas lapangan juga diwajibkan melaksanakan protokol kesehatan dalam melaksanakan tugas sehari-hari agar tidak tertular Covid-19. “Kita harapkan upaya yang dilakukan ini mampu mencegah penularan Covid-19,” harapnya.
“Mencegah penularan melalui OTG, kita harus memakai masker dimana pun berada. Kemudian, hindari tempat keramaian dan menjaga jarak. Kalau pun mau berkumpul, harus jaga jarak minimal 2 meter. Intinya, kita harus mengutamakan keselamatan diri lebih dahulu agar tidak tertular virus Corona. Untuk itu, mari kita laksanakan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari,” pesan Yan.(intipos/red)
Teks :
Kadis Kominfo Sumut Irman melayani masyarakat di depan perkantoran memasyarakatkan protokol kesehatan
