15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Rutan Kelas 1 Medan Kanwil Kemenkumham Sumut Deklarasi Zero Halinar

1 min read
Rutan Kelas 1 Medan Kanwil Kemenkumham Sumut Deklarasi Zero Halinar

Rutan Kelas 1 Medan Kanwil Kemenkumham Sumut Deklarasi Zero Halinar

MEDAN | INTIPOS.COM – Rutan Kelas I Medan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara siang ini seusai apel deklarasi zero halinar menyelenggarakan penegakan hukum di bidang perlakuan terhadap penguatan PK Ahli Utama UU No. 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan dan Diskusi FGD (Focus Group Discussion) terkait bahan Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah khususnya mengenai Substansi fungsi pelayanan tahanan dan anak di Aula Saharjo, Selasa (16/05/23).

 

Adapun kegiatan ini dibuka oleh Kata Sambutan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Imam Suyudi. Beliau,berharap semua peserta yang hadir agar memberikan masukan yang membangun guna menjadi bahan penyusunan rancangan Peraturan Pemerintah (PP) Implementasi dari Undang-Undang nomor 22 tahun 2022 tentang PAS.

Baca Juga  Wabup Zonny Waldi Hadiri Pelantikan Pimpinan DPRD Simalungun

 

“Oleh karena itu, dengan adanya kegiatan FGD ini dapat mewujudkan keterpaduan dalam ketatalaksanaan system peradilan pidana serta bersinergi demi keberhasilan program pembinaan, pelayanan terhadap tahanan dan anak serta dapat memahami dan mengimplementasikan Undang-Undang nomor 22 tahun 2022 dengan baik dan sesuai dengan tujuan yang diharapkan,” ucap beliau.

 

Selanjutnya kegiatan ini dilanjutkan oleh Bapak Nugroho, ahli PK Utama dalam penjelasan-penjelasan terkait yang seturut diatur dalam Undang-undang no 22 Tahun 2022 dan diadakan sesi tanya jawab agar semua yang berpartisipasi khususnya di bagian pelayanan tahanan dapat lebih berpedoman sesuai undang-undang yang diatur untuk tugas dan fungsi nya di setiap lapas dan rutan. (ebi)

Baca Juga  Bupati Radiapoh Tinjau Perbaikan Jalan Penghubung Jawa Maraja Bah Jambi - Simpang Nagojor