Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Gendong Ganja Satu Koper, SS Meringkuk Di Polsek Besitang

2 min read

INTIPOS | LANGKAT – Seorang penumpang Bus Tujuan Aceh-Medan yang merupakan kurir 23,5kg ganja kering diringkus Unit Reskrim Polsek Besitang ketika melintas memasuki wilkum Polres Langkat. Jumat (13/11/20) sore.

Penangkapan sukses setelah Unit Reskrim Polsek Besitang mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada seorang kurir yang menumpang bus melintasi Polsek Besitang.

baca juga : Lari Saat Digrebek, Dua Dari Empat Pengguna Narkoba Dibekuk Unit Reskrim Polsek Padang Tualang 

Dimana ada seorang penumpang bus Putra Pelangi bernopol BL 7672 AA, yang datang dari arah Aceh menuju Medan membawa narkotika jenis daun ganja, atas informasi ini Kapolsek Besitang AKP A.Harahap.SH, bersama Kanit Reskrim Ipda Ferry Sirait dan anggota, menggelar razia di Jalan Medan Banda Aceh, Kecamatan Besitang, Langkat, tepatnya didepan Mapolsek Besitang.

Baca Juga  Polsek Medan Area Amankan Maling Spesialis Meteran Gas

Sekitar pukul 15.00 wib, mobil Bus Putra Pelangi BL 7672 AA yang dicurigai melintas dari arah Aceh dan langsung diberhentikan, saat dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap penumpang dan barang bawaan, dari bagasi sebelah kiri bus, ditemukan 1 koper hitam besar berisi 23.5 kg ganja kering yang dibungkus dengan plastik dan dibalut dengan lakban warna kuning.

Polsek besitang

Selanjutnya petugas mencari pemilik barang haram ini dengan menanyai kernet bus, dari keterangan kernet bus Putra Pelangi, diketahui pemilik koper merupakan penumpang yang mengenakan baju hitam, langsung saja petugas melakukan penangkapan dan menggiring tersangka berikut barang bukti ke Polsek Besitang.

Baca Juga  Polsek Medan Area Ungkap Curanmor Rental PS Langit

baca juga : https://siberindo.co/14/11/2020/jakarta-cerah-berawah-bodebek-waspada-hujan-disertai-angin-kencang/

Diketahui pelaku bernama Syafrizal Siregar (40) warga Jalan Usman Harun No 25 Tanjung Pinang Barat, Kota Pinang. Untuk pemeriksaan lebih lanjut pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polsek Besitang dan akan secepatnya dilimpahkan ke LP.

Penangkapan ini sekaligus menambah daftar panjang keberhasilan Polres Langkat dalam meringkus Kurir Narkoba dengan jumlah barang bukti yang besar. (Ay29)