Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

DPRD Medan Sebut 6 Permasalahan Dihadapi Pelaku UMKM

2 min read
Dedy Aksyari Nasution ST mengatakan enam permasalahan yang dihadapi  para pelaku usaha UMKM

Dedy Aksyari Nasution ST mengatakan enam permasalahan yang dihadapi  para pelaku usaha UMKM

MEDAN | Intipos.com Juru bicara Fraksi Gerindra DPRD Medan, Dedy Aksyari Nasution ST mengatakan ada enam permasalahan yang dihadapi  para pelaku usaha UMKM dalam mengembangkan dan memajukan usahanya.

Keenam permasalahan tersebut, kata Dedy pada Kamis (2/2/2023), kurangnya modal pemasaran dan pangsa pasar, kurangnya teknologi dan kemasan produk, kurangnya sumber daya manusia (SDM), serta akses kemitraan dan jaringan usaha dan  perizinan.

Dikatakan Dedy, tahun 2022 Pemerintah Kota Medan telah menganggarkan bantuan keuangan kepada pelaku UMKM sebesar Rpb8 miliar serta bantuan peralatan senilai Rp 2,53 miliar lebih.

Permasalahan ini agar Pemko Medan memberikan solusi yang terbaik.

Baca Juga  Sakit Hati Berujung Penjara, Mantan Security Libas 3 Sepeda Motor Di Komplek Mandala Gouju

Salahsatunya, dengan memberikan pelatihan – pelatihan dan mempermudah perizinan pelaku UMKM, pintanya.

Pemko Medan harus terus membuka jaringan dengan beberapa Bank yang dapat memfasilitasi pemberian pinjaman lunak kepada UMKM di Kota  Medan.

Serta memberikan pelatihan dalam upaya menjadikan SDM mampu mengelola usahanya dengan baik.

Fraksi Gerindra menyambut baik Pemko Medan berupaya memberikan Pelatihan-pelatihan bagi para pelaku UKM.

Pemko Medan diminta harus terus berusaha lebih mengenalkan produk karya UMKM Kota Medan

Dengan mengikutsertakan dalam berbagai kegiatan maupun bazar yang digelar pemerintah lainnya, produk semakin dikenal serta bisa saling tukar informasi antar sesama pelaku UMKM.

Baca Juga  Bobby Berkantor Lagi di Nias, Surat Tetap Jalan: SIMANTAP Menjawab Keraguan Publik

Karena Bazar maupun pameran adalah media yang cukup ampuh untuk promosi produk UMKM.

Dedy Aksyari mengatakan fraksinya setuju dengan adanya Ranperda untuk segera dijadikan Perda, agar UMKM di Kota Medan memiliki payung hukum. Peningkatan setelah pandemi Covid-19.

Namun, Fraksi Gerindra mengingatkan dengan adanya Ranperda perlindungan dan pengembangan UMKM. Kedepannya untuk toko-toko modern seperti Indomaret,Alfamart,Alfamidi dan Brastagi yang ada di Kota Medan, harus sudah ada produk hasil UMKM, kata Dedy Aksyari. (01)