Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon SH MH Paparkan Penangkapan Kasus Narkoba
2 min read
Kapolres pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon SH MH Menggelar dan memimpin Konferensi Pers
BELAWAN | INTIPOS.COM – Kapolres pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon SH MH Menggelar dan memimpin Konferensi Pers di halaman Mako polres pelabuhan Belawan. Rabu sore,(25-01-2023)
Dalam kegiatan Konferensi Pers yang di pimpin Kapolres pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon SH MH di hadirin oleh Wakapolres pelabuhan Belawan, kasat Reskrim polres pelabuhan Belawan, kasat narkoba polres pelabuhan Belawan, kasat lantas polres pelabuhan Belawan, kasat Intel polres pelabuhan Belawan, Kapolsek Medan labuhan, Kapolsek hamparan perak, Kapolsek Belawan, para Kanit Reskrim Polsek jajaran polres pelabuhan Belawan, toko agama dan toko pemuda.

Konferensi pers kali ini AKBP Josua Tampubolon SH MH memaparkan pengungkapan kasus narkoba dengan mengamankan 7 tersangka di antaranya 5 laki-laki dan 2 perempuan.
Dari ketujuh tersangka, empat diantaranya diamankan dalam giat Gerebek Kampung Narkoba yang termasuk program prioritas Polri.
“kampung-kampung narkoba ini akan terus kami gempur, hingga wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan bersih dari segala bentuk narkoba,” tegas Josua.
“Oleh sebab itu, sangat dibutuhkan peran serta seluruh lapisan masyarakat dalam membasmi pengedar dan juga bandar narkoba,” sambungnya.
“Semenjak saya disini, saya sudah sampaikan perang terhadap narkoba, tidak tanggung-tanggung kalau ditangkap penggunanya, tangkap juga pengedar serta bandarnya,” ujar Kapolres.
“Karena kejahatan yang terjadi kebanyakan para pengguna narkoba. Maka dari hal tersebut polres pelabuhan Belawan gencar melakukan pengerebekan di tempat-tempat yang rawan narkoba di wilayah polres pelabuhan Belawan ini.”ucapnya.
Selain memberantas narkoba, pungli dan premanisme juga akan menjadi program utama Polres Pelabuhan Belawan dibawah kepemimpinan AKBP Josua Tampubolon.
“Saya akan membuat program pembersihan premanisme dan pungli di seluruh wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan dan jajaran,” pungkasnya. (ebi)
