15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Gubernur Sulsel Sumbang Rp 1 Milliar Pembangunan Masjid di Desa Bantilang 

2 min read
Desa Bantilang

INTIPOS | LUTIM – Kepala Desa Bantilang, Ikbal S. Sos, mengaku, sangat bersyukur dengan kehadiran Gubernur Sulsel, Prof HM Nurdin Abdullah, di daerahnya. Nurdin Abdullah menjadi Gubernur Sulsel pertama yang memasuki wilayahnya yaitu di desa Bantilang , Luwu Timur.

“Baru pertama kali Pak Gubernur ini datang ke Bantilang selama adanya Provinsi Sulawesi Selatan,” kata Ikbal di halaman rumahnya, Desa Bantilang, Jumat 23 Oktober 2020.

Menurut dia, kedatangan Gubernur Sulsel di wilayahnya merupakan berkah bagi empat desa lainnya. Pasalnya, gubernur langsung memberikan sumbangan sebanyak Rp 1 miliar untuk pembangunan masjid.

Selain itu, gubernur juga menjanjikan akan membangun pasar, sekolah untuk SMA, serta akan mengembalikan harga jual merica masyarakat setempat.

Baca Juga  Soal Eksekusi 17 Rumah di Jalan Gandhi Medan, Fraksi Gerindra Minta Tunggu Proses Hukum

baca juga : Jelang Libur Panjang, Pemerintah Ingatkan Antisipasi Kerawanan Penyebaran Covid-19

“Pak Gubernur sudah menjanjikan akan bangun sekolah SMA, pasar, terus alat pertanian dan fasilitas jalan. Mudah-mudahan dengan kedatangan Pak Gubernur, bisa membangkitkan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Ikbal berharap, Gubernur Sulsel bisa berkunjung lagi ke Desa Bantilang dan membawa bantuan, khususnya untuk petani merica.

Desa Bantilang

“Sebagai pemerintah desa mewakili masyarakat, berharap mudah-mudahan harga lada bisa naik lagi karena disini penghasil merica terbesar di Indonesia,” tutupnya.

Sementara itu, Gubernur Sulsel, Prof HM Nurdin Abdullah, mengaku, akan mensupport masyarakat yang ada di Desa Bantilang dan empat desa lainnya. Sebab masyarakat di lima desa ini hampir semua memiliki lahan merica yang harus didukung oleh pemerintah.

Baca Juga  Perayaan Natal Oikumene 2024: Pj Bupati Langkat Ingatkan Pentingnya Kebersamaan dalam Keberagaman

baca juga : https://siberindo.co/23/10/2020/perubahan-pasal-terkait-minyak-dan-gas-bumi-bukti-uu-cipta-kerja-kacau-balau/

“Sekarang kita sudah punya dasar hukum untuk memberikan bantuan dari pemerintah provinsi. Dasarnya Pergub nomor 9,” ujarnya.

Menurut dia, yang lebih menjanjikan untuk membangun daerahnya ada di desa, sebab lebih fokus untuk membangun. Sementara Bupati dan Wali Kota banyak hal yang dipikirkan.

“Kalau bupati dan wali kota banyak yang dipikirkan. Tapi kalau kepala desa dikasi uang, mereka fokus untuk membangun. Semoga semua pembangunan di sini segera selesai,” harapnya. (*rus)